Ubaya Gelar Kuliah Tamu Bertajuk Marine Cargo Insurance laurentiusivan September 26, 2023

Ubaya Gelar Kuliah Tamu Bertajuk Marine Cargo Insurance

Reportase Warta Ubaya (@wartaubaya)

 

Selasa, 26 September 2023 Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya (FBE Ubaya) menyelenggarakan kuliah tamu Praktisi Mengajar. Mengangkat tema “Marine Cargo Insurance”, kuliah tamu ini bertujuan untuk memberikan wawasan terkait ekspor dan asuransi kargo laut kepada peserta. Achmad Nurkozin selaku Kepala Cabang PT. Asuransi ASEI Surabaya hadir sebagai narasumber dalam kuliah tamu ini. Diselenggarakan secara offline di Perpustakaan lantai 5, Kampus II Ubaya, Tenggilis, kuliah tamu dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan Ubaya.

Membuka sesi diskusi, Achmad menyatakan bahwa barang yang diekspor akan diangkut dengan menggunakan container. Dalam hal ini, sebuah container dapat digunakan oleh satu atau gabungan dari beberapa perusahaan. “Apabila container hanya digunakan oleh satu perusahaan, biaya akan lebih tinggi tapi barang lebih aman. Kecepatan sampai barangnya juga akan lebih cepat,” tuturnya. Sementara itu, penggunaan container bersama dengan perusahaan lain akan mendorong peningkatan biaya asuransi yang lebih tinggi karena risiko barang tercampur menjadi lebih besar. “Kalau produknya sejenis lebih aman, tapi kalau jenis barangnya berbeda, risiko barang tercampur menjadi lebih besar,” jelasnya. 

Beralih pada diskusi selanjutnya, Achmad menjelaskan pentingnya asuransi dalam kegiatan ekspor. Menurutnya, pentingnya asuransi didasari oleh risiko dalam kegiatan ekspor yang bersifat tidak pasti. “Memang risikonya sudah diperkirakan, tapi belum tentu terjadi. Kalau risiko yang pasti sudah jelas untung dan ruginya, seperti trading,” katanya. Menghadapi kondisi tersebut, Achmad menyatakan bahwa asuransi dapat digunakan untuk mengatur risiko yang tidak pasti dalam kegiatan ekspor. 

Lebih lanjut, Achmad menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia menggunakan standar ekspor marine cargo insurance. Ia menjelaskan bahwa marine cargo insurance akan memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan barang dalam pengiriman jalur darat, laut, dan udara. “Perlu digaris bawahi bahwa asuransi diberikan untuk barang, bukan atas gagal bayar atau risiko politiknya. Jadi penggantian diberikan karena kerugian, kerusakan, kehilangan, atau biaya yang timbul atas tanggung jawab hukum pihak ketiga,” tutupnya. (jv/vnd/4413)