Pemanfaatan Big Data Melalui Penerapan Digitalisasi di Korea Selatan samueldim May 21, 2021

Pemanfaatan Big Data Melalui Penerapan Digitalisasi di Korea Selatan

Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar International Webinar dengan tema ‘Digitalization in the Covid-19 Era in Korea’. Webinar ini diadakan pada Selasa, 4 Mei 2021 pukul 13.00-14.00 WIB secara online melalui Zoom. Prof. Bernardo Nugro Yahya, PhD. yang merupakan Head of Data and Business Analytics Lab. Industrial Management Engineering di Hankuk University of Foreign Studies Korea hadir menjadi narasumber di webinar kali ini. Adi Prasetyo Tedjakusuma, B.Bus., M.Com selaku Dosen FBE Ubaya memoderatori webinar ini.

Pandemi Covid-19 yang menyerang seluruh dunia mengakibatkan teknologi memiliki peran yang sangat penting di kehidupan manusia. Bernardo menyampaikan semakin pentingnya pembangunan infrastruktur digital dari tahun ke tahun karena akan bermanfaat dan dibutuhkan di masa depan. “Korea Selatan telah membuat Digital New Deal yang terkait dengan utilisasi big data,” ujar Bernardo. Terdapat beberapa tujuan lain dalam penerapan Digital New Deal seperti meningkatkan ekosistem start up dan menguatkan industri yang menjadi keunggulan negara. “Contohnya, orang asing perlu untuk menginstall aplikasi di HP sehingga pemerintah dapat melacak,” ungkap Bernardo ketika berbicara mengenai penggunaan Digital New Deal di Korea.

Hans Hartanto, Mahasiswa FBE Ubaya angkatan 2018, mengajukan pertanyaan mengenai kekurangan dan ancaman dari digitalisasi serta cara Pemerintah Korea Selatan mengatasinya. “Salah satu kelemahannya terkait etika,artificial intelligence dapat melakukan banyak hal tapi tidak semuanya dapat dilakukan,” tanggap Bernardo. Selain itu isu privasi menjadi kekurangan sekaligus ancaman dari penerapan digitalisasi di masyarakat. Sebagai contoh, Bernardo menjelaskan penggunaan kamera dengan filter di pusat perbelanjaan yang digunakan untuk mencoba suatu produk dapat melanggar privasi seseorang. Konsumen tidak dapat mengetahui apakah kamera tersebut merekam dirinya atau tidak. “Tentunya masih digodok pemerintah khususnya mengenai hukum yang adil untuk pelanggan,” papar Bernardo.(han)