PENDAFTARAN MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA admin_akademik November 8, 2016

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU

FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA

Program Studi Pendidikan Dokter

Tahun Akademik 2017/2018

JADWAL PENDAFTARAN (GELOMBANG JANUARI)

No

Kegiatan

Tanggal

Keterangan

1.

Pembelian Formulir dan Pendaftaran Online (daftar.ubaya.ac.id)

19 Oktober 2016 s/d 13 Januari 2017

2.

Ujian Tes Potensi Akademik (TPA)

15 Januari 2017

3.

Pengumuman Ujian TPA

17 Januari 2017

4.

Tes Kesehatan

18 Januari ndash; 27 Januari 2017

Hanya dilakukan bagi mahasiswa yang lulus TPA

5.

Tes Psikologi

6.

Tes Wawancara

7.

Pengumuman Penerimaan

30 Januari 2017

8.

Daftar Ulang I

31 Januari ndash; 3 Februari 2017

Pelunasan pembayaran (lunas atau cicilan I)

Melengkapi berkas

PERSYARATAN:

  1. Lulusan dari SMA jurusan IPA dalam 3 tahun terakhir (lulusan tahun 2015, 2016, atau 2017).
  2. Lulus tes potensi akademik, tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara, dan syarat administratif.

BIAYA STUDI FAKULTAS KEDOKTERAN:

  1. Biaya formulir pendaftaran1) sebesar Rp. 1.000.000,-
  2. Uang Sumbangan Pendidikan Wajib (USP Wajib) Rp. 300.000.000,-
  3. Uang Sumbangan Pendidikan Sukarela (USP Sukarela).
  4. Uang Penyelenggaraan Pendidikan (UPP) sebesar Rp. 30.000.000,- per semester2).

Catatan:

1) Tidak ada tambahan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi

2) Bersifat paket (termasuk biaya praktikum dan sks).

JADWAL PEMBAYARAN USP

Lunas

Pembayaran Angsuran (3x)

Angsuran I

Angsuran II

Angsuran III

Batas pembayaran

3 Februari 2017

3 Februari 2017

3 Maret 2017

31 Maret 2017

USP wajib + USP sukarela

Diskon 5%

Pembayaran minimum 50%

Pembayaran minimum 25%

Pembayaran minimum 25%

PENGGUGURAN dan PENGEMBALIAN USP JIKA MENGUNDURKAN DIRI

  1. Calon mahasiswa yang tidak melunasi USP sesuai jadwal di atas maka otomatis dinyatakan gugur, dan kursinya akan ditempati oleh calon mahasiswa yang lain. Semua USP yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  2. Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 3 Maret 2017 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 100% USP sukarela yang sudah dibayarkan.
  3. Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 31 Maret 2017 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 50% USP sukarela yang sudah dibayarkan.
  4. Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 21 Juli 2017 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 25% USP sukarela yang sudah dibayarkan.
  5. Mahasiswa yang dinyatakan gugur seperti pada nomor (1) di atas dapat mengajukan surat pengunduran diri dan mendapat pengembalian USP sukarela seperti ketentuan di atas.

INFORMASI:

  • 031 2981005
  • 031 2981030
  • 08123 5000 700