PTS Tolak Didiskriminasi fadjar April 20, 2010

PTS Tolak Didiskriminasi

Kesetaraan ini bisa dilakukan dengan mengakomodasi peran swasta dalam peraturan pengganti Undang- Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang sedang digagas pemerintah. Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wibisono Hardjopranoto meminta Kemendiknas untuk memperjelas status perguruan tinggi yang boleh membagi dividen dan yang tidak. Sebab, jika perguruan tinggi yang bersifat sosial atau berstatus nirlaba diwajibkan membayar dividen, hal ini akan memperburuk nasib karyawan dan mahasiswanya. Rektor Universitas Surabaya (Ubaya) itu mengatakan,pihaknya turut mengusulkan agar pemerintah memperbesar dana hibah bagi perguruan tinggi swasta.

“Hanya saja, alokasi dana yang diberikan tetap harus bisa dipertanggungjawabkan dengan kredibilitas tinggi,” tegas Wibisono seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR di Jakarta kemarin. Kemendiknas juga diminta membatasi program studi populer di perguruan tinggi negeri. Program itu di antaranya manajemen, bisnis, dan komunikasi. Sebab, dengan pembukaan program studi populer itu,dampaknya adalah mematikan program studi lain yang tak populer seperti antropologi, filsafat, matematika, statistika, biologi, geografi,sastra,dan astronomi. Ketua Umum Aptisi Suharyadi mengatakan, pihaknya juga meminta pemerintah untuk membatasi jumlah perguruan tinggi swasta.

Sebab,menurut dia,jumlah perguruan tinggi swasta semakin hari semakin banyak. Namun, untuk perguruan tinggi swasta yang berkualitas, ujarnya, masih bisa dihitung dengan jari. (neneng zubaidah)

dikutip dari Seputar Indonesia Online, Minggu 19 April 2010