Pakar Ubaya Beber Tindakan yang Rawan Terserang Ransomware laurentiusivan July 8, 2024

Pakar Ubaya Beber Tindakan yang Rawan Terserang Ransomware

Surabaya (beritajatim.com) – Pakar dari Ubaya (Universitas Surabaya) Dr Jimmy CISA membeberkan tindakan apa saja yang rawan terserang ransomware dan bagaimana cara meminimalisirnya.

Hal itu diungkapkan menyusul serangan siber ransomware sempat mengganggu sejumlah layanan publik di Indonesia. Peristiwa ini membuat masyarakat diminta waspada untuk menjaga keamanan data pribadi.

Dosen Teknik Informatika Ubaya ini menyebut, ransomware merupakan aplikasi yang mengenkripsi data yang ada di komputer menjadi kode yang tidak dapat dibaca. Data baru bisa dibaca ketika memiliki password untuk membuka data tersebut.

“Ini yang dilakukan cracker, meretas data orang lain tanpa izin untuk kepentingan pribadi. Mereka baru akan memberikan password-nya jika diberikan sejumlah uang,” jelas Jimmy, Minggu (7/7/2024).

Jimmy menerangkan, cracker dapat dengan mudah membobol data dan menyerang dengan ransomware ketika pengguna tidak berhati-hati saat melakukan aktivitas di komputer.
“Biasanya ada pop-up yang mengarahkan kita untuk install aplikasi. Dari aplikasi itu, kita diminta menyebutkan data identitas. Secara tidak langsung, data profil kita akan dikumpulkan,” terangnya.

Ia menyebut, cracker saat ini memiliki banyak cara terselubung untuk menjebak dan mengumpulkan profil pengguna. Misalnya, pengguna diarahkan menekan tombol download palsu yang mirip dengan aslinya.

Hal ini mengarahkan pengguna untuk menginstall aplikasi palsu, termasuk ransomware. Cracker juga bisa masuk melalui permainan di media sosial, cek keberuntungan dengan menyebut nama dan bulan lahir, dan lain-lain.

“Data pribadi yang sudah didapatkan memudahkan cracker untuk menebak password komputer pengguna lalu membobol data di dalamnya,” kata Direktur Information Technology (IT) Ubaya tersebut.

Ia menambahkan, pencurian data lebih berbahaya ketimbang kehilangan data. Sebab bisa saja disalahgunakan untuk tujuan yang merugikan. Minusnya lagi, komputer yang sudah terserang ransomware tidak bisa dipulihkan dengan cara apapun selain mendapatkan password dari cracker.

“Namun, menebusnya dengan memberikan uang kepada cracker merupakan tindakan yang melanggar hukum. Sehingga, jika sudah kena ransomware, tidak ada yang bisa dilakukan,” ungkap pakar information retrieval itu.

Karena itu, Jimmy mengimbau masyarakat untuk tidak membagikan informasi sekecil apapun untuk hal yang kurang jelas tujuannya.

“Keamanan data merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Pengembang, pengelola, dan pengguna teknologi informasi memiliki tanggung jawab dan kontribusi dalam mengamankan data digital,” pungkasnya. [ipl/suf]

 

Sumber : beritajatim.com