Forkom Psikologi Jatim Adakan Workshop di FP Ubaya laurentiusivan July 25, 2023

Forkom Psikologi Jatim Adakan Workshop di FP Ubaya

Forum Komunikasi Pendidikan Tinggi Psikologi Jawa Timur (Forkom Jatim) mengadakan workshop bersama seluruh Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Psikologi se-Jawa Timur. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 12 Juli 2023 di ruang Serbaguna Fakultas Psikologi (SGFP Ubaya). Workshop dihantar dengan tajuk ‘Implementasi Undang-Undang Pendidikan dan Pelayanan Psikologi’. Menghadirkan Prof. Dr. Seger Handoyo, Psikolog, selaku Kepala Departemen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga sebagai narasumber.

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah meningkatkan keberlanjutan Forkom sehingga dapat melakukan banyak kerjasama. Lebih dari 50 perwakilan Dekan dan Wakil Dekan dari puluhan Fakultas Psikologi di Jatim berpartisipasi dalam workshop itu. Materi yang dituangkan memberikan wawasan dan pedoman yang lebih terbuka bagi para civitas akademika di bidang Psikologi. Khususnya implementasi Undang-Undang sebagai landasan pendidikan dan layanan Psikologi di Indonesia.

Dr. Evy Tjahjono, selaku Dekan Fakultas Psikologi Ubaya menyambut hangat para hadirin dengan memperkenalkan lingkungan serta jajaran pengurus FP Ubaya. Kesempatan menjadi tuan rumah, Evy berharap kegiatan ini dapat menghantarkan relasi yang berkelanjutan bagi Psikologi di Jatim. “Semoga kerjasama antar perguruan tinggi semakin banyak,” ujar Evy. Selain itu, dengan adanya dasar hukum dapat memberikan perlakuan dan perlindungan dalam setiap proses Psikologi yang ada di Indonesia.

“Implementasi Undang-Undang ini jadi pegangan dalam pendidikan dan layanan Psikologi di sekitar kita,” papar Prof. Segar dalam materi yang dipaparkan. Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP) diperbaharui kembali pada Mei 2022. Dalam pemaparannya, Prof. Segar juga menjelaskan dasar pembentukan UU PLP adalah terkait dengan pengaturan praktik Psikologi yang belum diatur dalam satu UU tersendiri. Sehingga dalam prosesnya tidak memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai organisasi profesi Psikologi mendukung penuh agar UU PLP dapat menjadi landasan hukum yang diterapkan. Namun beberapa tahun lalu, UU PLP tidak sempat terpilih sehingga semangat penerapan UU dapat terwujud pada tahun 2022. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dari banyak pihak Psikologi untuk mendorong landasan hukum agar terbentuk. (sin/sin/4365