Website : pusdakota.ubaya.ac.id
Pusdakota lahir lewat SK Rektor Universitas Surabaya No 598/2000 sebagai lembaga otonom. Dengan demikian, Pusdakota berhak atas manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, infrastuktur, aset dan jaringan.
Sejak kelahirannya pada November 2000 sampai kini, Pusdakota memulai dan membangun perjumpaan lewat dialog karya bersama komunitas kampung. Sejarah Pusdakota erat kaitannya dengan komunitas RT 10 RW 6 (kini RT 4, RW 14) , Rungkut Lor, Kelurahan Kalirungkut, Surabaya. Komunitas beranggotakan lebih dari 200 KK yang berdiam di sekitar kantor Pusdakota tersebut benar-benar membuka diri untuk sharing bersama tentang masalah yang ada di sekitar mereka.
Dari penelitian, transect, dan Focus Group Discussion yang difasilitasi Pusdakota waktu itu, ternyata sampah adalah masalah utama di wilayah yang tergolong slum area tersebut. Masalah sampah, seringkali membuat pertengkaran antartetangga. Sampah-sampah waktu itu seringkali menggunung dan penghasil sampah dalam jumlah besar sering mendapat komplin dari tetangga.
Tokoh masyarakat bernama Muhdi dan Saiful Bahri, bersama masyarakat dan Pusdakota akhirnya berpikir keras bagaimana menyelesaikan masalah sampah. Sampai akhirnya Pusdakota menemukan bahwa, penyelesaian yang paling baik adalah lewat pendekatan teknososial. Masalah lingkungan tidak mungkin terpecahkan lewat teknologi semata, tapi yang lebih penting adalah pengorganisasian masyarakat. Bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menangani masalah lingkungan, itu yang harus dibangkitkan.
Pusdakota bersama komunitas RT mulai bahu-membahu membuat model percontohan pengelolaan sampah terpadu. Tidak hanya tokoh masyarakat yang turun, tapi juga para pemuda dan anak-anak. Para pemuda memiliki tanggung jawab mengangkut sampah ke lokasi pengolahan di Pusdakota. Ibu-ibu menyortir sampah organik dan anorganik sejak dari dapur. Anak-anak juga berperan sebagai “polisi lingkungan” yang mengingatkan para orangtua bila sampah tidak dipisah.