Diskusi Publik dengan topik ‘Perlindungan Perempuan = Gembok?’ fathulhusnan April 16, 2008

Diskusi Publik dengan topik ‘Perlindungan Perempuan = Gembok?’

Pusham Ubaya bekerja sama dengan Hotline Surabaya, LBH Surabaya, SA-KPPD, Savy Amira dan WSM akan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Publik dengan topik ‘Perlindungan Perempuan = Gembok?’. Acara ini akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal:
Kamis, 24 April 2008

Waktu:
Pk. 09.00 – 13.00

Tempat:
Ruang Pertemuan Gedung Perpustakaan Ubaya lantai 5
Jl. Raya Kalirungkut, Tenggilis, Surabaya

Dalam diskusi ini akan dibahas lebih dalam mengenai pemakaian ‘gembok’ bagi para pramu pijat dari sudut pandang kepariwisataan, budaya, hukum, hak perempuan dan praktek di lapangan. Para pembicara dalam diskusi ini antara lain:

  1. Kepala Dinas Pariwisata Kota Surabaya
  2. Panitia RAN HAM Batu
  3. Asosiasi Panti Pijat Kota Surabaya
  4. Dra. NK. Endah Triwijati, MA (Kelompok Studi Gender dan Kesehatan Fak. Psikologi Ubaya Savy Amira)
  5. Bapak Athoillah (Lembaga Bantuan Hukum Surabaya)
  6. Sylvia K.D., S.Sos. (Samitra Abhaya-KPPD)
  7. Pramu Pijat

sebagai pemandu (moderator) adalah Dr. Yoan N. Simanjuntak, SH., M.Hum

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi: Sdr. Riawan/Uliek di nomor 2981345.

Pusat Studi Hak Asasi Manusia
Universitas Surabaya
Gedung Perpustakaan Ubaya lantai 5
Jl. Raya Kalirungkut, Tenggilis, Surabaya
Telp. 2981345/46, Fax. 2981346
email: pusham@ubaya.ac.id