Menilik Bidang Perpajakan di Era Digitalisasi samueldim April 28, 2021

Menilik Bidang Perpajakan di Era Digitalisasi

Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Surabaya (Ubaya), Politeknik Ubaya, dan DDTC bersama-sama menggelar webinar dan kuliah umum perpajakan serta penandatangan MoU pada Senin, 12 April 2021. Dengan tajuk “Digitalisasi, Prospek Profesi Pajak, dan Pemajakan atas Transaksi Online”, diharapkan dapat memberikan wawasan serta persiapan apa saja yang dibutuhkan sebelum masuk ke dunia profesional perpajakan. Sedikitnya 285 peserta dari FBE dan Politeknik Ubaya turut hadir dalam webinar yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.

“Apapun yang berkaitan dengan dunia pendidikan itu harus ada prakteknya. Itu salah satu prinsip dasarnya dari Kemendikbud,” papar Dr. Putu Anom Mahadwartha, S.E., M.M., CSA., selaku Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Ubaya dalam sambutannya. Tak lupa Putu turut menyampaikan harapan khususnya dengan penandatangan MoU kali ini, “Harapan dari MoU kali ini bisa mengakar dan terdapat aktivitas yang bisa dilakukan untuk mendukung kampus merdeka belajar dan tentu tetap berkaitan dengan Triple Helix.”

“Ekonomi digital itu adalah ekonomi konvensional yang mengalami digitalisasi,” tutur Denny Vissaro, S.E., M.S.E., M.A., selaku narasumber pada webinar kali ini dan juga seorang Manager of DDTC Fiscal Research. Menurutnya, area bisnis konvensional yang mengalami digitalisasi bisa dilihat dari berbagai aspek dan menciptakan berbagai bentuk variasi, begitu juga dengan aspek perpajakan.

Beberapa keahlian yang dibutuhkan di masa depan meliputi: data analytics, excel computation, process automation, lean six sigma, negotiation, innovative, AI blockchain, dan business diplomats. “Menguasai ilmu perpajakan itu harus, tapi jangan lupa juga untuk mempelajari bidang ilmu lain, setidaknya satu ilmu di luar perpajakan,” tutup Denny di akhir webinar.

Sesi tanya jawab menjadi sesi penutup pada webinar kali ini. Salah satu peserta, Yunatan Sutanto, mahasiswa FBE menanyakan terkait, “Apakah dengan hadirnya era digitalisasi memberikan perubahan masih kepada ‘tax ecosystem’ di Indonesia?” Menanggapi hal tersebut, Denny menurutkan jika digitalisasi atau tax ecosystem yang baru memberikan dan menunjukkan jati diri kita sebenarnya, baik itu kita orang patuh atau tidak, paham atau tidak terhadap perpajakan. “Jadi tax ecosystem yang baru dan telah terdigitalisasi ini seharusnya memberikan fasilitas terberat kepada seluruh kelompok wajib pajak yang tidak patuh dan minim literasi,” jawab Denny saat itu.(jr)