Upaya Pengesahan RUU P-KS Menjadi Perjuangan Bersama hayuning March 22, 2021

Upaya Pengesahan RUU P-KS Menjadi Perjuangan Bersama

Kelompok Studi Gender dan Kesehatan (KSGK) Universitas Surabaya (Ubaya) kembali mengadakan webinar rutin pada Sabtu, 6 Maret 2021 lalu. Diadakan secara online melalui zoom meeting, webinar kali ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah. Topik acara yang diambil ialah urgensi prioritas pengesahan RUU P-KS dalam Proglegnas 2021. “Kita nantinya akan berdiskusi bersama tentang RUU ini dan saya rasa bahwa sangat penting bagi mahasiswa terutama teman-teman ubaya untuk terlibat betul dalam mensosialisasikan isu persoalan ini nantinya,” ucap Dr. Dra. N.K Endah Triwijati M.A., selaku direktur KSGK Ubaya pada sambutannya siang itu.

Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) telah disusun dan diajukan sejak beberapa tahun yang lalu. Namun hingga kini, rancangan tersebut masih belum juga diresmikan. Bahkan pada tahun 2020 lalu, RUU P-KS ini sempat dikeluarkan dari Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Waktu itu kami bersama tim lainnya langsung melakukan konsolidasi dan pendekatan pada pengusul RUU P-KS dalam rapat-rapat badan legislatif,” ujar Mike Verawati Tangka selaku salah satu pembicara yang juga saat ini tengah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia. Mike yang juga merupakan alumni fakultas psikologi Ubaya ini juga menjelaskan bahwa meskipun RUU ini telah masuk dalam Prioritas Proglegnas 2021, tapi hal tersebut tidak boleh menjadikan tenang karena belum benar-benar tersahkan.

Karena itulah perjuangan dalam mengupayakan RUU ini tetap digencarkan hingga saat ini. Berbagai upaya dilakukan agar masyarakat sadar dan mendapat pemahaman akan pentingnya RUU ini. Jadi jika nanti sudah resmi menjadi Undang-Undang, masyarakat juga dapat mengimplementasikannya dengan baik untuk kehidupan nantinya. Dengan begitu diharapkan dapat membawa perubahan untuk kehidupan yang lebih baik. “Senang sekali Ubaya dapat turut mendukung dan mengawal RUU P-KS ini supaya dapat diresmikan sebagai Undang-Undang nantinya. Melalui webinar yang telah diadakan oleh KSGK ini dapat memberikan wawasan dan menyadarkan bahwa sekecil apapun kalau kita bisa ikut berkontribusi itu bisa membantu perjuangan peresmian RUU ini nantinya,” tutur Dr. Evy Tjahjono S.Psi., M.G.E selaku dekan Fakultas Psikologi Ubaya yang turut memberikan sambutannya hari itu.(mad)