Produk Lokal Tetap Jadi Anak Tiri hayuning November 25, 2020

Produk Lokal Tetap Jadi Anak Tiri

JAKARTA ndash; Ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu kepada jajaran kementerian/lembaga dan BUMN untuk mengoptimalkan konsumsi dan penggunaan produk lokal, khususnya produksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum berjalan sesuai harapan.
Produk dalam negeri bahkan masih seperti anak tiri dalam proses pengadaan barang dan jasa di berbagai instansi maupun BUMN. Sebagian besar produk dalam negeri itu terganjal oleh regulasi yang sangat spesifik, patokan harga, dan berbagai aturan yang tak mampu dipenuhi industri nasional dalam waktu singkat.
Akibatnya, upaya mendorong konsumsi domestik melalui peningkatan produksi UMKM dan peningkatan para pekerja sulit terealisasi, sehingga pemulihan ekonomi berjalan lamban.
Wakil Ketua Umum Kadin bidang Industri, Johnny Darmawan, dalam sebuah webinar meshy;ngatakan kondisi tersebut sebetulnya bukan masalah baru. Meski sudah ada Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) maupun Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Pemerintah, tetap saja produk lokal belum jadi prioritas.
“Instruksi Presiden memberi preferensi kepada produk industri dalam negeri untuk pengadaan barang pemerintah dan BUMN, tujuannya sangat mulia agar industri dalam negeri berkemshy;bang dan mempunyai struktur yang kuat dalam menghadapi persaingan ke depan,” kata Johnny.
Namun, tujuan tersebut belum tercapai kashy;rena preferensi tersebut tidak dijalankan deshy;ngan baik. Pelaksana lelang sering membuat spesifikasi tidak sesuai dengan inpres. Bahkan, spesifikasi yang dibuat, cenderung berpihak kepada produk impor.
“Tidak jarang terjadi antara instansi dan importir yang menjadi vendor telah membuat kesepakatan jangka panjang, dan ini menutup peluang pelaku industri dalam negeri untuk bisa memenangkan lelang,” katanya.
Jadi, jangan heran jika pemasok pengadaan proyek pemerintah ataupun BUMN sudah bisa diketahui sebelum lelang dilakukan. Bahkan tidak jarang, begitu anggaran proyek disetujui, secara tidak resmi pemasoknya sudah ditunjuk.
Johnny mengatakan perlu langkah yang lebih nyata dan tegas dari Presiden Jokowi untuk membenahi sistem pelaksanaan lelang pengadaan barang pemerintah dan BUMN. Jika tidak, tujuan mulia Presiden Jokowi untuk memperkuat industri nasional melalui skema preferensi TKDN menjadi sia-sia.
Upaya mengurangi tekanan pada neraca perdagangan akibat membanjirnya produk impor pun tidak akan tercapai, apalagi keinginan Presiden Jokowi untuk membangun dan memperkuat industri substitusi impor.
Beri Ruang
Sementara itu, Ketua Apindo, Anton J Supit, menilai perlu keseriusan terutama di level birokrasi sebagai pelaksana di lapangan untuk memberdayakan industri dalam negeri dengan memberi ruang dan pasar yang lebih besar kepada produk nasional melalui pengadaan barang pemerintah dan BUMN.
“Butuh gebrakan nyata Presiden Jokowi untuk memecahkan masalah tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan instruksi Presiden selama ini hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas, dan ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan Indonesia, khususnya industri unggulan dalam jangka panjang,” kata Anton.
Sementara itu, Sekjen Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan satu-satunya jalan agar substitusi impor berjalan dengan peningkatan TKDN dan peningkatan utilisasi produk lokal.
Secara terpisah, Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, Selasa (3/11), mengatakan instruksi Presiden Jokowi kepada kementerian/lembaga, BUMN, dan pemda untuk memprioritaskan penyerapan produk lokal sulit direalisasikan karena sebagai konsumen, lembaga-lembaga negara tersebut masih menggunakan paradigma lama mengedepankan kualitas daripada nasionalisme.
“Daya saing produk lokal juga harus ditingkatkan agar tidak ada alasan lagi untuk memakai produk impor,” tutup Wibisono.
n SB/ers/E-9
Sumber: koran-jakarta.com