Pengaruh Cyberbullying Terhadap Kesehatan Mental hayuning November 5, 2020

Pengaruh Cyberbullying Terhadap Kesehatan Mental

Konseling dan Pengembangan Diri Mahasiswa (KPDM) berkolaborasi dengan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya (Ubaya) kembali menggelar webinar pada Sabtu, 17 Oktober 2020. Dengan tajuk Anti Bullying: No Hoax Break the Silence, diharapkan peserta webinar dapat mengatasi dan menghindari tindakan bullying.

Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M., selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Ubaya; Dr. Mary Philia Elisabeth, S.Psi., M.Psi., Psi., selaku Dosen Fakultas Psikologi Ubaya; dan Ellysa Verdyana, S.Psi., selaku perwakilan mahasiswa Magister Psikologi Profesi Ubaya, menjadi pembicara pada kesempatan ini. Peserta yang hadirpun berasal dari internal dan eksternal Ubaya.

Dalam materi yang dibawakan, Ellysa menyampaikan jika cyberbullying merupakan salah satu jenis bullying yang paling sering terjadi di kalangan masyarakat. Pasalnya media sosial merupakan wadah bagi orang-orang untuk mengekspresikan dirinya. Namun kebebasan berekspresi tersebut justru menjadi bumerang bagi diri sendiri. “Tadinya memang ingin mengekspresikan diri, namun ternyata ekspresinya tidak disetujui oleh orang lain. Sehingga memungkinkan mereka untuk menerima komentar jahat,” ujarnya.

“Bisa muncul niat untuk bunuh diri, apalagi ketika mereka merasa bahwa tidak ada lagi harapan untuk mereka,” imbuh Mary dengan tegas melihat dari sudut pandang Psikologi terkait viktimisasi cyberbullying. Menurutnya, viktimisasi cyberbullying dapat menimbulkan kecemasan sosial, gangguan depresi, serta meningkatkan keinginan seseorang untuk bunuh diri. Sependapat dengan Mary, Elfina menyampaikan jika dampak yang ditimbulkan bagi korban bisa berupa ketakutan dan trauma emosional. Sedangkan dampak bagi pelaku yaitu mereka bisa tumbuh menjadi orang yang kejam dan jahat.

Atas dasar itu, Mary mengajak para peserta untuk dapat mengatasi tindakan cyberbullying. Salah satunya dengan menyimpan dan mengumpulkan bukti fisik akan tindak cyberbullying serta menghubungi pihak berwajib. Selain itu, self-compassion juga bisa diterapkan pada kasus tersebut. Hal tersebut dikarenakan dapat mengalihkan emosi negatif menjadi perasaan yang lebih positif. “Self-compassion berbeda dengan self-love. Meskipun self-compassion berarti menyayangi diri sendiri, tetapi hal tersebut memiliki tujuan agar kita mempunyai kemampuan dalam menghadapi tantangan,” tutup Mary pada webinar kali ini.(RE4,jr)