Pemerataan Akses Kebutuhan Dasar Publik Jadi Prioritas Fiskal hayuning September 16, 2020

Pemerataan Akses Kebutuhan Dasar Publik Jadi Prioritas Fiskal

JAKARTA ndash; Kebijakan fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2021 akan ditujukan pada sektor yang mampu meningkatkan indikator kesejahteraan masyarakat yang parameternya mengacu pada angka kemiskinan, jumlah pengangguran, rasio gini, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat paripurna dengan DPR di Jakarta, Selasa (2/9), mengatakan untuk memperbaiki indikator kesejahteraan masyarakat itu, pemerintah terus mendorong pemerataan akses penduduk terhadap kebutuhan dasar.
“Pemerataan akses penduduk terhadap kebutuhan dasar akan diprioritaskan melalui kebijakan fiskal 2021, seperti untuk ketersediaan pangan dan papan, fasilitas kesehatan, serta fasilitas pendidikan,” kata Menkeu.
Menanggapi pernyataan Menkeu, Ekonom Senior, Dradjad Wibowo, dalam sebuah diskusi virtual mengatakan niat pemerintah memprioritaskan kebijakan fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sangat tepat, tetapi harus realistis dengan ketersediaan anggaran.
Pemerintah harus memastikan penerimaan negara terpenuhi agar negara cukup memiliki tabungan fiskal yang bisa dibelanjakan.
“Ketika menghadapi krisis itu penerimaan negara sejak 2005ndash;2006 sering tidak terpenuhi target pajaknya, banyak shortfall dan negara tidak punya cukup tabungan fiskal,” kata Dradjad.
Pengajar dari Universitas Diponegoro Semarang, Esther Sri Astuti, mengatakan untuk fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat pada 2021 mendatang, alokasi anggaran semestinya diarahkan ke sektor-sektor tersebut.
“Anggaran yang sudah kelihatan besarannya baru ketahanan pangan 104,2 triliun rupiah, sedangkan untuk dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) turun dibanding tahun ini,” kata Esther.
Anggaran PEN pada 2021 dialokasikan sebesar 356 triliun rupiah, lebih rendah dibanding 2020 sebesar 695,2 triliun rupiah, sehingga efektivitasnya dinilai bakal berkurang.
Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, mengatakan saat ini seluruh kemampuan yang ada di kabinet dikerahkan untuk memperbaiki kondisi ekonomi di kuartal III-2020.
Dia berharap pemerintah pada 2021 tidak hanya menjaga sisi konsumsi masyarakat saja, tetapi juga ke sektor-sektor produktif sehingga berdampak pada meshy;ningkatnya kesejahteraan melalui penshy;ciptaan lapangan kerja.
Momentum Positif
Lebih lanjut Menkeu berharap, dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi dan sejumlah asumsi makro lainnya yang stabil, menjadi momentum positif bagi pemerintah untuk berupaya menekan kembali angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
Menkeu mengakui, angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan meningkat pada 2020 akibat pandemi Covid-19, sehingga pemerintah berkoshy;mitmen mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat.
Berbagai program pemerintah khususnya perlindungan sosial dan insentif dunia usaha diharapkan dapat mendukung penurunan kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka. Tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka pada 2021 ditargetkan masing-masing menjadi 9,2 persen sampai 9,7 persen dan 7,7 pershy;sen sampai 9,1 persen. Sementara untuk tingkat rasio gini ditargetkan turun menjadi 0,377 hingga 0,379 pada tahun depan.
Demikian juga dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan meningkat menjadi 72,78ndash;72,95 yang mengindikasikan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat.
Menkeu mengatakan belanja negara pada 2021 dialokasikan sebesar 2.747 triliun rupiah dan diharapkan menjadi instrumen yang efektif untuk mendorong perekonomian tumbuh 4,5 persen sampai 5,5 persen.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dalam penyampaian Nota Keshy;uangan Negara ke DPR pada Jumat (14/8) mengatakan alokasi anggaran ketahanan pangan pada 2021 mendatang sebesar 104,2 triliun diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana serta penggunaan teknologi.
Anggaran ketahanan pangan akan digunakan untuk revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan, serta pengembangan kawasan pangan berskala luas atau food estate guna memacu produktivitas pangan. n uyo/SB/E-9
Sumber:koran-jakarta.com