Regulasi di Kementerian Harus Dievaluasi hayuning September 7, 2020

Regulasi di Kementerian Harus Dievaluasi

JAKARTA ndash; Reformasi birokrasi yang disampaikan Presiden dalam Hari Antikorupsi dinilai perlu ditindaklanjuti di level kementerian teknis, terutama yang selama ini memberi kesempatan kepada pencari rente (rent seeking) untuk melakukan impor pangan.
Pengamat Ekonomi, Bhima Yudisthira, di Jakarta, Kamis (27/8), mengatakan meskishy;pun sedikit terlambat, namun ajakan Presiden tersebut seharusnya jadi momentum meningkatkan pengawasan dan mengevaluasi regulasi yang selama ini menguntungkan para rent seeking.
“Impor beras misalnya sampai dua juta ton pada 2018, padahal kita tidak memshy;butuhkan beras. Akibatnya, berasnya busuk. Artinya, justru di internal pemerintah sendiri, antara kementerian lembaga banyak yang menerbitkan regulasi-regulasi yang menyediakan tempat bagi rent seeking. Nah ini yang membuat harga pangan sampai di level konsumen lebih mahal dibandingan dengan negara-negara lainnya,” kata Bhima.
Selain itu, impor pangan juga memiliki ruang untuk perilaku-perilaku yang sifatnya koruptif. “Sebenarnya kalau ditelusuri ini dimulai dari regulasi yang ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang harus mulai disisir. Dari situ, bagaimana kemudian perizinan untuk impor khususnya bahan pangan itu apa berdasarkan dari kebutuhan riil, data yang riil atau masih dimanfaatkan oleh para pemburu rente,” katanya.
Menurut dia, data pangan banyak yang tidak valid, hanya beberapa yang valid seperti beras, sementara komoditas lainnya, seperti jagung, daging, ayam, telur yang datanya belum valid sehingga rentan dimanfaatkan oleh para pemburu rente untuk meraup keuntungan besar.
Belum lagi, pembentukan harga dari petani ke konsumen, rantainya sangat panjang. Beras bisa lebih dari enam atau tujuh rantai pasokan.
“Di pangan banyak distributor yang bermain dan regulasi untuk memangkas rantai pasok ini sangat lemah. Ini juga salah satu yang perlu diperbaiki,” kata Bhima.
Biaya Tinggi
Sementara itu, pakar ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan seruan Presiden untuk membenahi birokrasi dan instansi dari kepentingan rente perlu diwujudkan. Pasalnya, korupsi dari sektor perizinan menimbulkan inefesiensi sehingga ekonomi berbiaya tinggi. ers/SB/E-9
Sumber: koran-jakarta.com