Pentingnya Sertifikasi di Industri Pangan hayuning May 30, 2020

Pentingnya Sertifikasi di Industri Pangan

Program Studi Teknik Industri Universitas Surabaya (Ubaya) kembali menggelar Webinar pada Selasa, 19 Mei 2020. Bertajuk Jaminan Keamanan Pangan Melalui HACCP, webinar kali ini akan mengangkat Studi Kasus dari Produsen Sambal Dalam Kemasan. Sedikitnya 30 peserta baik dari Ubaya maupun Non-Ubaya turut hadir dalam sesi yang digelar secara daring melalui Zoom.

Antara ISO 9001, HACCP, dan ISO 22000; Mana Pilihan yang Tepat untuk IKM Makanan dan Minuman merupakan tajuk yang diangkat oleh M. Arbi Hadiyat, S.Si., M.Si. “Agar produk diakui, harus memiliki suatu sertifikat, sertifikat semacam pengakuan. Baik itu pengakuan untuk produknya maupun pengakuan untuk sistemnya,” jelas Arbi pada awal materinya. Menurutnya, terdapat berbagai macam sertifikat dan memiliki berbagai kegunaan tersendiri. “Manakah sertifikasi yang tepat terutama untuk Industri Kecil Menengah (IKM) jenis makanan dan minuman?” tanyanya saat itu.

“Ketika suatu produk semakin banyak peminat dan ingin memperluas pangsa pasar hingga ekspor, maka suatu IKM harus butuh pengakuan yang lebih tinggi,” papar Arbi. Baginya, suatu IKM tidak hanya dapat mengandalkan CPPB-IRT saja untuk kasus tersebut, melainkan membutuhkan pengakuan lain seperti ISO 9001, HACCP, CAC/RCP, ISO 22000, dan atau SNI Produk. Menurut data terlampir, terdapat 65 produk yang wajib ber-SNI pada 2020. Sebagian produk tersebut merupakan produk industri besar layaknya AMDK, terigu, besi, lampu, konstruksi, dan lain sebagainya.

Yenny Sari, S.T., M.Sc. hadir sebagai pembicara kedua dengan mengusung topik Strategi Penerapan HACCP dalam 12 Langkah dan 7 Prinsip. Sebelum memulai materi, Yenny turut menjelaskan asal mula akan HACCP. “Berawal dari pengembangan pangan untuk program antariksa di NASA oleh Pillsbury Company serta US Army Laboratory pada 1968,” paparnya. Pada 1993, World Health Organization (WHO) mulai mengadopsi sistem HACCP setelah sistem tersebut diperkenalkan ke dunia industri pangan pada 1987.

Strategi Penerapan: 12 Langkah 7 Prinsip, diantaranya: Pembentukan Tim HACCP, Deskripsi Produk, Identifikasi Maksud Penggunaan, Penyusunan Bagan atau Diagram Alir, Konfirmasi Diagram Alir di Lapangan, Analisis Bahaya, Penentuan Titik Kendali Kritis, Penentuan Batas Kritis, Penetapan Sistem Pemantauan, Penetapan Tindakan Perbaikan, Penetapan Prosedur Verifikasi, Penetapan Dokumentasi, dan Pemeliharaan Rekaman.(jr)