Kartini, RUU Cipta Kerja Omnibus Law, dan Hak Perempuan hayuning May 8, 2020

Kartini, RUU Cipta Kerja Omnibus Law, dan Hak Perempuan

Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya bekerja sama dengan Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengadakan talkshow bertajuk ‘“Kartini” Saat Pandemi COVID-19 dan Jelang Omnibus Law Cipta Kerja’. Talkshow ini diadakan pada Kamis, 30 April 2020 pukul 15.00-17.00 WIB melalui aplikasi Zoom.
Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M. selaku Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Dian Noeswantari, S.Pi., M.PAA., selaku Staff Peneliti Pusham Universitas Surabaya, Ruby Kholifah, M.A. selaku Direktur AMAN Indonesia/SekJen AMAN, Nining Elitos selaku Ketua Umum Konfederasi KASBI, dan Hari Putri Lestari, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua PDI Perjuangan Jawa Timur hadir dalam talkshow ini untuk menjadi narasumber.
“Di bulan April ini ada baiknya kita mengenang Kartini yang selalu menjadi inspirasi dan motivasi bagi kaum perempuan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan kesulitan,” ujar Dr. Sonya Claudia Siwu, S.H., M.H., LL.M. selaku Ketua Pusham Ubaya. Melalui talkshow ini pula Pusham Ubaya dan narasumber lainnya ingin memberi informasi kepada para mahasiswa yang menjadi peserta terkait beberapa pasal RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang dicanangkan oleh pemerintah beberapa bulan lalu. Pasal-pasal yang dibahas tersebut berhubungan dengan peran dan tindakan yang perlu dilakukan oleh perempuan dalam menyikapi pasal tersebut, terlebih lagi bagaimana pasal tersebut akan berpengaruh ditengah-tengah penyebaran virus Covid-19 ini.
Elfina menjelaskan bahwa adanya kenaikan tingkat kekerasan pada perempuan karena banyak aktivitas yang harus dilakukan di rumah. “Setiap hari dan bahkan setiap jam peremuan menjadi korban kekerasan sehingga masalah ini perlu kita atasi dan hadapi secara serius,” jelas Elfina. Data ini menjadi sangat mengkhawatirkan jika tidak ada tindakan yang tegas bagi pelaku. Sebagai perempuan juga harus paham terkait hak-hak serta berbagai undang-undang yang perlu diketahui oleh perempuan dalam dunia kerja seperti yang disampaikan Dian dalam webinar kali ini. (han)