Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ajak Tidak Sekedar Memperingati hayuning December 2, 2019

Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Ajak Tidak Sekedar Memperingati

Universitas Surabaya (Ubaya) bekerjasama dengan WomanBlitz.com dan ThinkWoman.id untuk mengadakan Kelas Keliling (Keling) sebagai peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional yang jatuh pada 25 November silam. Seminar yang diadakan pada tanggal 26 November 2019 ini memiliki tajuk utama “How to Deal with Harrassment” Kegiatan yang diadakan di Ruang Serbaguna Fakultas Psikologi Ubaya ini adalah hari kedua dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut.
Acara ini dihadiri setidaknya 50 mahasiswa aktif Ubaya, serta beberapa tamu dari berbagai elemen aktivis pegiat hak perempuan. Turut dihadiri oleh Dr. Dra. N.K. Endah Triwijati, M.A., selaku Direktur Kelompok Studi Gender dan Kesehatan Ubaya, sekaligus narasumber dari sesi hari ini.
“Psikologi sebagai disiplin sebetulnya juga punya perhatian khusus pada hal ini,” tukasnya kepada hadirin. Endah pun menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan sangat umum dijumpai di Indonesia. Ia pun mengapresiasi adanya peringatan khusus untuk hari ini, namun ia juga menghimbau supaya para peserta tidak hanya ‘hadir’ di acara. “Saya berharap acara ini menjadi salah satu pilar anda mengingat bahwa kekerasan ini ada dan nyata di masyarakat,” tukasnya.
Kika Dhersy Putri, selaku CEO ThinkWomen.id juga menganggap bahwa hari ini berfungsi sebagai peringatan penting. “Terutama menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang akan jatuh pada tanggal 10 Desember mendatang,” jelasnya. Kika pun berharap bahwa pembahasan ini mampu memperluas wawasan untuk terus berjuang melawan kekerasan terhadap perempuan.
Kalis Mardiasih, selaku penulis buku dan aktivis hak perempuan juga menganggap masyarakat perlu memahami makna kekerasan seksual. Ia pun mengungkapkan kasus-kasus pelecehan yang pernah ia dengar dan disaksikan langsung oleh dirinya. “Ada banyak jenis kekerasan seksual dan semua diadvokasi oleh RUU PKS. Yang paling ringan itu catcalling, tapi hal itupun juga,” paparnya. Menurutnya asumsi masyarakat masih perlu diubah lagi sebab banyak hal yang masih merugikan korban, karena masyarakat masih merasa bahwa kasus pelecehan seksual juga diakibatkan dari perilaku korban.
Akhir kata, Endah kembali mengingatkan pentingnya korban untuk terus speak-up. “Jangan takut bercerita, kami bisa menjadi tempat bercerita. Menjadi teman bagi anda sekalian, dan bila ada persoalan kami selalu bisa dikontak,” tutup wanita pendiri dan pengajar di LSM Savy Amira ini. Di akhir acara, peseta yang hadir juga berkesempatan melatih tahap-tahap pertahanan diri dari Women Self-Defense of KopoRyu (WSDK). (sml)