Pemkot Surabaya Akan Bangun Sekolah di Kawasan Dolly hayuning November 21, 2019

Pemkot Surabaya Akan Bangun Sekolah di Kawasan Dolly

SURABAYA – Anggaran pendidikan dalam APBD Surabaya 2020 mencapai 21 persen dari total APBD yang mencapai Rp 10,3 triliun. Dengan besaran APBD, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana untuk membangun SD dan SMP dalam satu kompleks. Menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pembangunan tersebut akan di tempatkan di kawasan Dolly. ‘Kita sudah beli lahan di Dolly untuk sekolah yang nantinya akan jadi satu kompleks antara SD dan SMP,’ katanya, Kamis (14/11).
Namun, Risma belum memastikan realisasi rencana tersebut. Sebab, ia mengaku masih memikirkan dan akan mengambil keputusan. Sedangkan untuk pembangunan lain, seperti penambahan gedung di beberapa sekolah yang kekurangan ruangan tetap akan menjadi prioritas pemkot. Risma mengatakan, sementara untuk fokus pendidikan, pemkot akan memfokuskan pendidikan karakter dan anti korupsi kepada peserta didik. ‘Anak-anak PAUD untuk cinta negara, jadi kita buat khusus masalah materi itu,’ sambung Risma.
Sebelumnya, APBD Surabaya 2020 telah disahkan tepat pada 10 November lalu. Dalam APBD Rp 10,3 triliun itu, akan fokus kepada tiga hal, yakni sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, banyaknya lahan yang sudah dibebaskan di kawasan Dolly oleh Pemkot Surabaya nantinya akan direncakan untuk dijadikan sekolah. “kita kan sudah banyak melakukan pembebasan di lokasi Dolly, sehingga untuk kawasan Dolly memang direncanakan untuk dijadikan sekolah,” jelasnya.
Namun, pihaknya masih koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan kebutuhan untuk pembangunan sekolah tersebut. “Karena gini, kalo bentuk sekolah kita harus tahu di kawasan itu seberapa jumlahnya yang akan sekolah yang ada di sekitar situ. karena kalau modelnya seperti yang zonasi ya harus diseuaikan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, ingin mengembalikan amanah dari perda tentang pendidikan di Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar 12 Tahun. “Yang mana saat ini untuk tiga tahun diambil oleh Pemrov Jatim, dan sembilan tahunnya di Pemkot Surabaya. Namun Pemkot Surabaya bisa membantu siswa SMA dan SMK karena banyak keluhan pemrov hanya mengambil kewenangannya saja, namun bantuan tidak tidak ada. Sehingga sekolahnya bukan wajib belajar 12 tahun seperti dicanangkan pak presiden, tapi jadi sekolah bayar ini jadi yang memberatkan warga Surabaya,” katanya.
Baktiono mengungkapkan, saat ini sudah ada beasiswa bagi lulusan SMA dan SMK yang ingin masuk ke perguruan tinggi negeri. “Saat ini sudah ada kerja sama dengan Unair, ITS, Unesa, Poltek Perkapalan, Poltek Kesehatan dan untuk swastanya Ubaya dan itu sampai S2,”pungkasnya. (rmt/nur)
Sumber: Radar Surabaya