Dorong Institusi dan Prodi Tingkatkan Akreditasi fadjar January 16, 2019

Dorong Institusi dan Prodi Tingkatkan Akreditasi

SURABAYA ndash; Saat ini perguruan tinggi semakin bergerak ke arah akreditasi internasional. Berbagai langkah peningkatan mutu pun dilakukan secara berkelanjutan. Meski begitu, masih ada sebagian perguruan tinggi di Jatim yang belum terakreditasi.

Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jatim Widyo Winarso menyatakan, perguruan tinggi memang didorong untuk meningkatkan mutu. Bahkan berkiprah secara positif di kancah internasional. ‘Itu sudah di programkan juga. Beberapa prodi (program studi) sudah akreditasi internasional,’ ujarnya.

Beberapa prodi akreditasi internasional tersebut berada di Universitas Surabaya (Ubaya) empat prodi dan tiga prodi di Universitas Muhammadiyah
Malang (UMM). Fokus akreditasi internasional itu adalah kualitas capaian pembelajaran atau outcome yang dihasilkan. ‘Dilihat dari prestasi, kinerja, dan kiprahnya,’ katanya.

Outcome dosen, misalnya. Kiprah dan prestasi para dosen tidak hanya dilihat dari jumlah publikasinya. Tapi juga seberapa besar riset yang dipublikasikan tersebut bisa disitasi atau menjadi rujukan bagi orang lain. Demikian juga alumni dan mahasiswa. ‘Bisa dilihat mahasiswa asing yang datang ke situ, maupun sebaliknya,’ tuturnya.

Mengenai akreditasi internasional, pihaknya mendorong perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu. Adapun di tingkat nasional, saat ini ada tujuh lembaga pendidikan tinggi di Jatim yang akreditasi A. Sebanyak 66 lembaga memiliki akreditasi B dan 112 lembaga yang akreditasi C. Total, ada 326 lembaga perguruan tinggi di Jatim. ‘Sisanya belum akreditasi,’ katanya.

Karena itu, pihaknya mengajak 141 institusi yang belum akreditasi untuk segera memproses akreditasi institusi. Dia mengakui, akreditasi institusi memang tidak mendesak seperti akreditasi prodi. Meski begitu, bukan berarti akreditasi institusi tidak penting. Sebab, ujar dia, proses menuju akreditasi tersebut meliputi berbagai aspek. Mulai aspek kelembagaan, SDM, akademis, sarana prasarana, dan sebagainya. ‘Dan itu butuh proses,’ jelasnya.

Di tingkat program studi, jelas dia, terdapat 204 prodi atau sekitar 10 persen di antara 2.035 prodi yang belum terakreditasi. Alasannya, ada yang belum mengurus, ada yang mengulang proses akreditasi, ada juga yang sedang proses akreditasi. ‘Itu termasuk prodi baru. Prodi baru dua hingga tiga tahun baru mengajukan karena baru dibuka proses akreditasinya,’ katanya.

Menurut dia, prodi yang belum akreditasi hampir selalu ada. Khususnya prodi-prodi yang baru dibuka. Pihaknya mendorong perguruan tinggi untuk mengurus dan meningkatkan status akreditasi prodi. ‘Kalau tidak, bisa berdampak pada lulusan yang tidak diakui,’ tuturnya.

LLDikti, ujar dia, juga terus melakukan pendampingan. Termasuk melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap perguruan tinggi. (puj/c22/end)

Jawa Pos, 15 Jan 2019