PENDAFTARAN MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA PERIODE JULI 2018 admin_akademik May 15, 2018

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA PERIODE JULI 2018

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU

FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA

Program Studi Pendidikan Dokter

Tahun Akademik 2018/2019

JADWAL PENDAFTARAN (GELOMBANG JULI)

No

Kegiatan

Tanggal

Keterangan

1.

Pembelian Formulir dan Pendaftaran Online (daftar.ubaya.ac.id)

15 Mei 2018 s/d 5 Juli 2018

2.

Ujian Tes Potensi Akademik (TPA)

7 Juli 2018

3.

Pengumuman Ujian TPA

11 Juli 2018

4.

Tes Kesehatan

12ndash; 15 Juli 2018

Hanya dilakukan bagi mahasiswa yang lulus TPA

5.

Tes Psikologi

6.

Tes Wawancara

7.

Pengumuman Penerimaan

16 Juli 2018

8.

Daftar Ulang I

16 Juli ndash; 20 Juli 2018

Pelunasan pembayaran (lunas atau cicilan I)

Melengkapi berkas

PERSYARATAN:

  1. Lulusan dari SMA jurusan IPA dalam 3 tahun terakhir (lulusan tahun 2016, 2017, atau 2018).
  2. Lulus tes potensi akademik, tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara, dan syarat administratif.

BIAYA STUDI FAKULTAS KEDOKTERAN:

  1. Biaya formulir pendaftaran1) sebesar Rp. 1.000.000,-
  2. Uang Sumbangan Pendidikan Wajib (USP Wajib) Rp. 300.000.000,-
  3. Uang Sumbangan Pendidikan Sukarela (USP Sukarela).
  4. Uang Penyelenggaraan Pendidikan (UPP) sebesar Rp. 30.000.000,- per semester2).

Catatan:

1) Tidak ada tambahan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi

2) Bersifat paket (termasuk biaya praktikum dan sks). Jika dibayar lunas.

JADWAL PEMBAYARAN USP

Lunas

Pembayaran Angsuran (3x)

Angsuran I

Angsuran II

Angsuran III

Batas pembayaran

21 Juli 2018

21 Juli 2018

31 Juli 2018

USP wajib + USP sukarela

Diskon 5%

Pembayaran minimum 50%

Pembayaran minimum 50%

PENGGUGURAN dan PENGEMBALIAN USP JIKA MENGUNDURKAN DIRI

  1. Calon mahasiswa yang tidak melunasi USP sesuai jadwal di atas maka otomatis dinyatakan gugur, dan kursinya akan ditempati oleh calon mahasiswa yang lain. Semua USP yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  2. Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2018 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 25% USP sukarela yang sudah dibayarkan. USP wajib tidak dapat dikembalikan.
  3. Mahasiswa yang dinyatakan gugur seperti pada nomor (1) di atas dapat mengajukan surat pengunduran diri dan mendapat pengembalian USP sukarela seperti ketentuan di atas.

INFORMASI:

  • 031 2981005
  • 031 2981030
  • 08123 5000 700