Seminar Aksesibilitas Dalam Pemilu 2019 fadjar November 30, 2017

Seminar Aksesibilitas Dalam Pemilu 2019

Mengantisipasi penyelenggaraan pemilu pada tahun 2019 nanti, Lab Hukum Tata Negara Fakultas HukumUbaya,mengadakan seminar bertajuk, Aksesibilitas WNI dalam Menggunakan Hak Memilih dan Dipilih dalam Pemilu 2019, yang dilaksanakan pada Rabu, 22 November 2017 lalu. Seminar yang dimoderatori oleh Dr. H. Didik Widitrismiharto, S.H., M.Si.,membahas makna aksesibilitas dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tema aksesibilitas dipilih karena UU Pemilihan Umum yang baru keluar tersebut dirasa belum mampu menjamin aksesibilitas hak yang mana akses tidak hanya dimaknai sebatas persyaratan formal belaka tetapi juga harus secara materiil di mana semua pemilih terdaftar harus bisa datang ke TPS.

Empat narasumber mengisi seminar tersebut yakni Guru Besar FH Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Bagir Manan, S.H., MCL., anggota Bawaslu RI periode 2017-2022 Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M. PhD., dosen Lab Hukum Tata Negara FH Ubaya Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., dan Atung Yunarto, M.Pd. dari Pusat Pemilu Akses Penyandang Disabilitas (PPAPD) Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hesti juga mengucapkan selamat kepada tim debat FH Ubaya yang salah satu anggotanya hadir dalam seminar tersebut lantaran baru saja memenangkan kompetisi debat hukum nasional di UIN Law Fair 2017.

Seminar yang dihadiri oleh mahasiswa baik dari internal dan eksternal ini ditutup dengan dengan moderator yang mengingatkan, “Alangkah sayangnya jika kita tidak menggunakan hak yang datangnya hanya lima tahun sekali itu.” Seminar lalu diakhiri dengan pemberian cendera mata kepada para narasumber serta sesi foto.