Enam Dosen Ubaya Raih Beasiswa Doctoral ke Luar Negeri dari Kemenristek Dikti-LPDP fadjar September 26, 2016

Enam Dosen Ubaya Raih Beasiswa Doctoral ke Luar Negeri dari Kemenristek Dikti-LPDP

Terhitung mulai September hingga satu tahun kedepan ada 6 tenaga pengajar Universitas Surabaya yang berangkat ke beberapa negara untuk studi lanjut Doktoral. Berkat kepiawaian, kompetensi dan kemampuan teknis yang dimiliki enam dosen ini, mereka mampu menyisihkan 1.800 pelamar dan masuk dalam 273 orang yang terpilih untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia-Luar Negeri (BUD-LN) untuk menempuh pendidikan Doctoral. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia-Luar Negeri (BUDI-LN), merupakan beasiswa hasil kerjasama antara Kemenristek Dikti dan LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan) Kementrian Keuangan Indonesia.

Hal ini juga tak lepas dari peran Universitas Surabaya yang peduli dengan kualitas pendidikan tinggi. Universitas Surabaya mensuport penuh tenaga pengajar untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi guna meningkatkan kompetensi. Nantinya kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pengajar di Universitas Surabaya,salah satunya akan menjadi tolak ukur peningkatan dan pengembangan kurikulum. Dan yang lebih penting, menjadi daya saing untuk menghadapi MEA.

Mereka yang mendapat kesempatan istimewa ini adalah sebagai berikut :

NO

Nama Staff Pengajar

Asal Fakultas

Studi Lanjut

1

Aloysius Yuli Widianto, S.T., M.Sc.

Jurusan Teknik Kimia, Fakultas Teknik

Institut Nat.Polytech De Toulouse, Perancis.

2

Edy Purwanto, S.T., M.Eng.Sc

Jurusan Teknik Kimia, Fakultas Teknik

University of Adelaide, Australia

3

Esti Dwi Rinawiyanti, S.T., MBA.

Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik

RMIT University Melbourne, Australia

4

Ratih, S.Farm., M.Farm., Apt.

Fakultas Farmasi

Farmasi di Technical University of Braunschweig, Jerman

5

Dianne Frisko K., S.E., M.Ak.

Jurusan Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika

University of Dundee, United Kingdom

6

Fidelis Arastyo Andono, S.E., Ak., M.M.

Jurusan Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika

University of Essex, United Kingdom

Proses seleksi beasiswa BUDI LN sangat ketat, meliputi seleksi administrasi dengan IELTS score minimal 6,0 dan Unconditional Letter of Acceptance sebagai syarat utamanya. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara. Proses wawancara dilakukan dengan mengelompokkan peserta sesuai bidang keilmuan masing-masing. Tim pewawancara dimasing-masing kelompok terdiri dari 3 orang, yaitu 2 orang pakar dibidang ilmu (yang akan mewawancarai kelayakan proposal penelitian studi lanjut S3) dan 1 orang psikolog yang akan menilai karakter pelamar. Setelah lolos barulah lokakarya pra keberangkatan yang dilakukan di dua lokasi, kebetulan enam dosen dari Ubaya mendapat lokasi di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Agustus 2016 lalu. Dalam lokakarya itu diberikan pengarahan-pengarahan tentang tips studi di luar negeri, bagaimana cara menyiapkan dan melakukan LPTJ, penjelasan atas fasilitas-fasilitas yang bakal diterima, serta dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum keberangkatan, dan setelah tiba di negara tujuan.

“Memang ada proses panjang yang harus dilalui, tidak bisa instant, tidak boleh menyerah, tapi terus berjuang sampai mimpi tercapai, dan harus bisa menyemangati diri sendiri. Ada satu quote yg saya ingat ‘tidak masalah berapa kali kita jatuh, yang penting adalah berapa kali kita bangkit dan berjalan lagi setelah jatuh’,” ungkap Esti Dwi Rinawiyanti, S.T., MBA. satu dari enam dosen peraih BUDI-LN 2016.

Tak heran untuk bisa lolos BUDI-LN ini memang sangat berat. Namun beasiswa ini juga memberikan banyak manfaat yang diberikan bagi penerima. Menurut Fidelis Arastyo Andono, S.E., Ak., M.M, beliau menjelaskan bahwa beasiswa yang didapat digunakan untuk menanggung tuition fee (at costs), registration fee (at costs), living costs (biaya hidup), settlement costs (biaya kedatangan di negara tujuan), transportation costs (untuk keberangkatan pertama kali dan kepulangan terakhir kali), uang buku, asuransi kesehatan, biaya pembuatan visa, tunjangan keluarga (ditanggung sampai 2 orang dependents sebesar masing-masing 25% dari monthly living cost), hingga biaya force majeur (biaya darurat)”.