Mahasiswa Ubaya Ciptakan Aplikasi Mengurus Tilang fadjar November 16, 2015

Mahasiswa Ubaya Ciptakan Aplikasi Mengurus Tilang

Aplikasi Tilang Karya 3 Mahasiswa, Tinggal Klik, Transfer, lalu Ambil SIM


Tiga mahasiswa Universitas Surabaya (Ubaya), Jawa Timur membuat aplikasi yang mencatat pelanggaran lalu lintas (calantas).

Aplikasi yang memudahkan pelanggar lalu lintas mengurus surat tilang sekaligus edukasi berkendara yang baik dan benar.

Laporan: ZAHRA FIRDAUSIAH

Christine, Ika Suryani, dan Eduardus Aldo menunjukkan cara mengoperasikan aplikasi mereka. Setelah aplikasi diakses, muncul simbol kepolisian.

Lantas, ada sebuah kotak pencarian. Lalu, isi kode tilang pada kotak pencarian tersebut.

‘Setelah itu, pelanggar lalu lintas dapat masuk ke halaman cek tilang,’ ujar Eduardus Aldo, ketua tim yang diberi nama CIA itu.

Pada halaman tersebut, ada tiga tahap. Pertama, pemberitahuan kesalahan pelanggar dan riwayat jumlah pelanggaran. Kedua, pembayaran denda yang bisa dilakukan melalui transfer.

”Jika sudah membayar, pelanggar dapat mengetahui lokasi pengambilan SIM maupun STNK di polsek yang sudah ditentukan,’ papar Aldo.

Selain itu, pada aplikasi tersebut disediakan ilmu mengenai pelanggaran lalu lintas.

Mulai pasal-pasal pelanggaran, mekanisme pelanggaran lalu lintas, denda resmi, hingga penjelasan surat tilang warna merah, putih, hijau, dan biru.

Ada juga layanan interaksi dengan pihak kepolisian. ”Masyarakat bisa memberikan kritik dan saran kepada pihak kepolisian,’ ujarnya.

Aplikasi calantas membawa tim CIA tersebut mengikuti ajang Hackathon Merdeka 2.0 pada 14-15 November.

Sebuah ajang untuk para pegiat informasi teknologi (IT) yang bermanfaat bagi masyarakat.

‘Kami pun membuat aplikasi yang bisa membantu problem di Indonesia. Salah satunya soal data pelanggaran lalu lintas ini,’ jelas Aldo.

Sebab, selama ini belum ada data yang rapi mengenai pelanggaran lalu lintas. Pihak kepolisian mengerjakannya secara manual. ”Tentunya ini tidak efektif,’ katanya.

Dia berharap aplikasi timnya bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kepolisian.

‘Nanti rencananya, kami juga menggandeng tim kepolisian Surabaya,’ tutur Aldo.

Ditanya alasan membuat aplikasi calantas, Aldo mengatakan untuk memudahkan masyarakat beserta pihak kepolisian.

Sebab, aplikasi itu tinggal diakses melalui internet.

‘Saat ini kan eranya sudah memakai gadshy;get canggih,” katanya. ”Tidak masalah siapa pun dapat mengakses aplikasi ini,’ lanjutnya.

Dari cerita yang didapat tim CIA, banyak pelanggar lalu lintas yang enggan mengurus surat tilang.

‘Biasanya mereka beralasan jauh dan tidak punya waktu,’ ujar Aldo.

Alasan lain, pelanggar lalu lintas bingung saat mengurus surat denda tilang. Apalagi datang ke pengadilan untuk tindak pidana ringan (tipiring).

‘Banyak juga yang takut mengurus,’ paparnya. Kalau mau mengurus lewat calo, biaya yang harus dibayar lebih besar. (*/c7/ai)

Sumber: Jawa Pos, 15 Nov 2015

Mahasiswa Ubaya Ciptakan Aplikasi Mengurus Tilang

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Surabaya (Ubaya) menciptakan aplikasi mengurus surat tilang (bukti pelanggaran) kendaraan bernama Calantas agar masyarakat mendapat kemudahan.

‘Inspirasi datang dari beberapa pengalaman akibat pengurusan tilang yang menyulitkan para pelanggar lalu lintas. Dengan aplikasi ini meminimalkan banyak orang tanpa harus kesana kemari, karena Calantas dapat di akses melalui website,’ kata mahasiswa Ubaya Eduardus Aldo di Ubaya, Jumat (13/11).

Tim Calantas terdiri dari Christine, Ika Suryani dan Eduardus Aldo ini sebelumnya diikutkan pada Lomba Hackathon Merdeka 2.0 yang diselenggrakan oleh Code4Nation bekerjasama dengan Telkom Indonesia tanggal 24-25 Oktober 2015 dan berhasil lolos menjadi 11 besar.

‘Aplikasi Calantas berisi edukasi terkait pelanggaran lalu lintas, seperti pasal-pasal pelanggaran, denda resmi, mekanisme pengurusan tilang serta penjelasan surat tilang warna merah maupun warna biru. Di menu kontak kepolisian kita dapat bertanya maupun mengisi kritik saran pada polisi,’ kata Eduardus Aldo.

Aplikasi Calantas memiliki beberapa langkah, yaitu ketika masuk ke website Calantas terdapat kotak pencarian lalu ‘User’ atau pengguna diminta diminta untuk memasukkan kode tilang yang diberikan dan masuk ke halaman cek tilang.

‘Di halaman cek tilang terdapat 3 tahapan, yaitu tahap pertama pemberitahuan kesalahan yang dilakukan dan riwayat jumlah pelanggaran. Tahap kedua pembayaran denda yang dapat dilakukan melalui transfer dan tahap ketiga pengambilan SIM maupun STNK di polres yang sudah ditentukan,’ katanya.

Proses pembuatan aplikasi dimulai dari pencairan tentang data mekanisme tilang dan pasal-pasal beserta dendanya, membuat konsep design, lalu membuat aplikasi dengan menggunakan bantuan software framework laravel, sublime, netbeans dan adobe photoshop.

‘Proses pengerjaan mulai dari konsep sampai penyempurnaan membutuhkan waktu tiga minggu. Kendala yang dihadapi saat mencari informasi karena kami tidak mempunyai kenalan polisi, sehingga kami merasa susah untuk mencari informasi,’ katanya.

Ika Suryani berharap bahwa aplikasi Calantas ini bisa benar benar digunakan oleh masyarakat dan bisa mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas. ‘Berkaitan dengan Calantas ini, Jurusan Teknik Informatika membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak terkait seperti Satlantas untuk mengembangkan aplikasi Calantas lebih sempurna dan siap dipakai masyarakat,’ katanya.

Sumber: republika.co.id

Mahasiswa Ubaya Ciptakan Aplikasi Tilang

Surabaya – Tim CIA yang terdiri dari Christine, Ika Suryani, dan Eduardus Aldo adalah tiga mahasiswa Jurusan Teknik Informatika Fakultas Teknik Ubaya (Universitas Surabaya). Tim CIA buat aplikasi Calantas (Catat Pelanggaran Lalu Lintas). Aplikasi ini ditujukan untuk masyarakat, kepolisian, dan pemerintah.

Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat tilang.

“Inspirasi datang dari beberapa pengalaman, ngurus tilang yang cukup ribet. Dengan aplikasi ini meminimalkan banyak orang tanpa harus kesana kemari,” jelas Eduardus seperti dikutip RRI, Jumat (13/11).

Mekanisme pengurusan tilang yang mudah dipahami ini tidak akan menyulitkan para pelanggar lalu lintas. Calantas dapat di akses melalui website. Saat masuk ke website Calantas terdapat kotak pencarian.

User diminta diminta untuk memasukkan kode tilang yang diberikan. Setelah itu, masuk ke halaman cek tilang. Di halaman cek tilang terdapat 3 tahapan yakni tahap pertama pemberitahuan kesalahan yang dilakukan dan riwayat jumlah pelanggaran.

Tahap kedua pembayaran denda yang dapat dilakukan melalui transfer, dan tahap ketiga pengambilan SIM maupun STNK di polres yang sudah ditentukan.

Eduardus dkk menambahkan aplikasi Calantas dengan edukasi terkait pelanggaran lalu lintas, seperti pasal-pasal pelanggaran, denda resmi, mekanisme pengurusan tilang, serta penjelasan surat tilang warna merah maupun warna biru. Di menu kontak kepolisian kita dapat bertanya maupun mengisi kritik saran pada polisi.

Proses pembuatan apliakasi dimulai dari research tentang data mekanisme tilang dan pasal-pasal beserta dendanya, membuat konsep design, lalu membuat aplikasi dengan menggunakan bantuan software framework laravel, sublime, netbeans, dan adobe photoshop. Proses pengerjaan mulai dari konsep sampai penyempurnaan membutuhkan waktu 3 minggu.

Kendala yang dihadapi adalah saat mencari informasi. “Kami tidak mempunyai kenalan polisi jadi susah mencari informasi,” kata Ika.

“Harapannya aplikasi ini bisa benar benar digunakan oleh masyarakat dan bisa mengurangi tingkat pelanggaran lalu linta,” jelas Christine.

Aplikasi hasil bimbingan 5 dosen Daniel Soesanto, S.T., M.M.,Melissa Angga, S.T., M.M.Comp.,dan Andre, S.T., M.Sc., ini diikutkan Lomba Hackathon Merdeka 2.0 yang diselenggrakan oleh Code4Nation bekerjasama dengan Telkom Indonesia tanggal 24-25 Oktober 2015 silam. Tim CIA lolos 11 besar. Babak final akan digelar di Jakarta Pusat, tanggal 14ndash;15 November 2015. Lomba Hackathon Merdeka 2.0 diikuti oleh 28 kota se Indonesia.

“Jurusan Teknik Informatika Ubaya selalu mendorong mahasiswa membuat aplikasi yang bisa digunakan oleh masyarakat langsung. Berkaitan dengan Calantas ini, Jurusan Teknik Informatika membuka diri untuk bekerja sama dengan pihak terkait seperti Satlantas untuk mengembangkan aplikasi Calantas lebih sempurna dan siap dipakai masyarakat,” ungkap Melissa Angga, S.T., M.M.Comp.

/HA

RRI