MPR RI dan Akademisi Kaji Pilkada Serentak fadjar April 27, 2015

MPR RI dan Akademisi Kaji Pilkada Serentak

SURYA.co.id|SURABAYA – Forum Pusat Kajian Konstitusi dan Pancasila lingkup Surabaya, Madura, dan Malang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama badan pengkajian MPR Rl, di Ruang Chairman lt. 25 Hotel JW Marriott pada Kamis (23/4).

Acara ini bertujuan membahas model format ideal menghadapi pemilu serentak 2019 (pilpres dan pileg) dengan sistem multi partai sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti yang dilakukan Jatim dalam pilkada 9 Desember 2015.

Hadir dalam diskusi ini puluhan dosen dari PTN maupun PTS seperti Unair, Unitomo, Ubaya, Untag, UHT, Unisma Malang, Univ Widyagama, juga, Univ Wisnuwardhana.

Hadir pula Pemprov Jatim yakni Kabiro Hukum Himawan Estu, serta Biro Hukum Pemda Bangkalan Adam Muhsi.

Kemudian Kepala Pusat Pengkajian MPR RI Makruf Cahyono, Pimpinan Badan Pengkajian MPR RI T. B Sumanjaja, serta Martin Hutabarat.

‘Paling penting menurut saya, harus ada pendidikan demokrasi ke bawah. Selama ini tidak ada pendampingan, ‘ ungkap Siti Marwiyah Dekan Fakultas Hukum Unitomo sebagai tuan rumah penyelenggara acara.

‘Kita lihat nanti masukan dari yang lain. Bagi forum kami ini pembahasan pertama tentang pemilu serentak’, tambahnya.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com

MPR Gandeng Akademisi Jatim Bahas Pemilu Serentak

SURYA.co.id | SURABAYA – Para akademisi dan praktisi berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta dari Surabaya, Malang dan Madura membahas rencana pemilu serentak (Pilpres dan Pileg) 2019, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2013.

Mereka berkumpul bersama pusat kajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk membahas format paling ideal pelaksanaan pemilu serentak tersebut.

Apalagi, pada 9 Desember 2015 di Jawa Timur akan mulai mengadakan pilkada serentak yang diikuti 19 Kabupaten.

Berangkat dari tujuan itu, MPR RI menggelar Fokus Group Discussion (FGD) bertema Korelasi Pemilu Serentak dengan Sistem Multipartai Sebagai Penguatan Sistem Pemerintahan Presidensial di Hotel JW Marriott, Kamis (23/4/15).

Kepala Pusat Pengkajian MPR RI Makruf Cahyono mengatkan, banyak wacana berkembang pada skala nasional dan daerah.

“Perlu mengkaji pemilu presiden, DPR, DPD, hingga daerah secara serentak dari aspek biaya dan manfaat,’ kata Kepala Pusat Kajian MPR Makruf Cahyono yang ditunggu kedatangannya selama 3 jam.

Ia mengatakan yang terpenting yakni penguatan demokrasi, kajian MPR melalui Pusat Pengkajian mengkaji ketatanegaraan yang diatur dalam UU 17/2014, pasal 5 (c). Tujuannya melihat kesiapan daerah dan partisipasi masyarakat.

FGD terlaksana sebab MPR RI tak bisa bekerja sendiri, mereka juga butuh masukan dari sejumlah pihak, termasuk akademisi.

Dekan Fakultas Hukum Universitas dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Siti Marwiyah SH MH mengatakan kajian masalah ketatanegaraan itu merupakan salah satu tugas MPR yang tertuang dalam UU 17/2014 tentang MD3. Kajian ini membahas apakah pemilu serentak perlu bersama dilakukan antara pusat dan daerah, atau ada 1 provinsi yang perlu pilkada serentak.

“Terutama membahas kesiapan KPU dan Bawaslu. Tapi kesiapan masyarakat jauh lebih penting,” ungkap Siti. Sebab masyarakat belum sadar menggunakan hak pilih. Ia juga menilai sesungguhnya mereka belum siap dengan perubahan sistem pemilu. Mengingat partisipasi mereka dalam pemilu langsung rata-rata hanya 60 persen.

“Paling penting sosialisasi, kita harus turun langsung memberi pendidikan demokratis,” tambahnya. Sebab sebagai seorang Madura ia menyayangkan sistem pemilu di sana masih terbawa adat. Kalau dapat undangan pemilu, warga Madura mengibaratkan itu semacam kenduri yang boleh diwakilkan. “Nantinya hasil FGD akan dijadikan format untuk amandemen UU,’ tandas Siti Marwiyah yang juga adik kandung mantan ketua MK Mahfud MD.

Hadir dalam diskusi, 23 perwakilan perguruan tinggi dari unsur hukum dan hukum tata negara asal Unair, Unitomo, Ubaya, Untag, UHT, Unisma Malang, Universitas Widya Gama Malang, juga Universitas Wisnuwardhana Malang.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com