Pentingnya Pemahaman Hukum Internasional fadjar November 13, 2014

Pentingnya Pemahaman Hukum Internasional

Ubaya adalah universitas unggul yang selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada mahasiswa didiknya. Karena itupula, Ubaya terus melakukan kerja sama dengan berbagai universitas, baik universitas dalam negeri maupun universitas luar negeri. Salah satu hasilnya bisa dilihat pada kegiatan Seminar on International Law “Extradition and Arrest Warrant on Protected Persons” yang diadakan Senin, 10 November kemarin. Seminar ini merupakan buah hasil kerjasama Fakultas Hukum Ubaya dengan Thammasat University dan Huachiew Chalermprakiet University of Thailand.

Tidak terbatas pada mahasiswa, dosen-dosen dari luar Ubaya pun turut diundang untuk menghadiri acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini. Nggak main-main, seminar kali ini dibawakan oleh pembicara-pembicara terpercaya yang merupakan perwakilan dari tiap tiga universitas yang sudah disebutkan di atas, seperti Prof. Dr. Prasit Aekaputra, Assc. Prof. Dr.Narong Jaiharn, Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., LL.M, dan Dr. Pokpong Srisanit.

Setelah pemaparan materi yang berkisar seputar cara maupun tradisi penanggulangan tindakan criminal di Negara tertentu, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab. Acara yang berlangsung hingga siang hari ini sukses membuat para pesertanya bersemangat dan antusias dalam melontarkan pertanyaan-pertanyaan, sehingga membuat acara yang berlangsung di Auditorium Hukum ini makin meriah.

“Saya berharap semua peserta yang berpartisipasi dapat menambah ilmu dan pengetahuan mereka, karena sebagai seseorang akan menjadi ahli hukum nantinya, mahasiswa diharapkan mengetahui bagaimana cara menanggulangi kejahatan internasional yang perlu penanganan secara serius. Karena terciptanya keamanan, ketertiban, dan kedamaian Negara berawal dari bagaimana kita sebagai pihak penegak hukum memberikan hukum yang tegas untuk mengadili orang-orang yang berbuat kriminal di suatu Negara,” tutup Suhariwanto, S.H., M.Hum., ketika diwawancara. (re6/wu)