‘Orang bilang korupsi itu sudah menjadi budaya di Indonesia, secara pribadi saya tidak setuju,‘ ungkap Prof Ir Joniarto Parung MMBAT PhD selaku Rektor Ubaya, dalam pembukaan acara seminar yang bertajuk: “Round Table Discussion: Bribery, Corruption, Gratification”. Seminar yang khusus membahas perilaku penyuapan, korupsi, dan gratifikasi yang diadakan pada 4 Februari di Perpustakaan Lantai 5 ini adalah hasil kerjasama Ubaya dengan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) sebagai lembaga internasional yang fokus dalam bidang anti-fraud / anti-penipuan.
Dalam seminar kali ini diundang 4 pakar dalam bidang anti-fraud sebagai pembicara yakni: Prof Tjiptohadi Sawarjuwono sebagai Vice-Chairman ACFE Indonesia Daerah Jawa Timur, Bapak Zakiyul Fikri selaku perwakilan dari Direktorat Penuntutan Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Pol Idris Kadir selaku Direktur Reskrim Khusus Polda Jatim, dan Halila Rama Purnama SH MHum selaku Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. “Jaman sekarang Perguruan Tinggi juga bisa ikut memberantas korupsi,” papar Agus Susilo SE MM MBA Ak QKA CA selaku ketua panitia, “Kebetulan Ubaya memiliki asosiasi dengan ACFE, sehingga bisa diadakan seminar semacam ini,” tambahnya.
Seminar kali ini diawali oleh penandatanganan kerjasama akademis antara Ubaya dan ACFE, yang membuka kemungkinan diadakannya penelitian-penelitian akademis dan seminar sejenis pada waktu mendatang. Acara ini dihadiri oleh 50 orang, baik dari Ubaya sendiri (dosen Fakultas Hukum dan staff Unit Kegiatan Strategis Ubaya) maupun Perguruan Tinggi lain, diantaranya: Universitas Pembangunan Nasional (UPN), Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG), Universitas Airlangga (UNAIR), dan juga Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA).
Sebelum mulainya acara, terlihat para peserta sudah berdiskusi dengan antusias, dan ketika materi disampaikan, para peserta memperhatikan dengan semangat yang sama seakan mereka ingin segera memberantas korupsi yang sudah menjamur di negeri kita ini. “Semoga dengan diadakannya seminar ini bisa lebih paham mengenai penyuapan, korupsi, dan gratifikasi, dan sadar bahwa kita sebagai lembaga akademik juga bisa membantu penghapusan perilaku korup tersebut,” jelas salah satu peserta dengan ramah. (sml/wu)