Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum Laut Masih Minim fadjar January 21, 2013

Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum Laut Masih Minim

Pemahaman Masyarakat Tentang Hukum Laut Masih Minim

suarasurabaya.net – “Sampai hari ini, pemahaman masyarakat kita, termasuk mereka yang menempati kawasan-kawasan yang berdekatan dengan laut, masih sangat minim. Oleh karena itu penambahan wawasan pengetahuan terkait persoalan itu harus terus dilakukan”.

Prof. Ir. R. Syarif Widjaya Ph. D, kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kantor Kementerian Kelautan Republik Indonesia, Jumat (18/1/2013) menyampaikan itu pada seminar tentang hukum kelautan yang digelar Fakulas Hukum Universitas Surabaya.

Lebih jauh Syarif mengatakan bahwa pemahaman masyarakat sampai saat ini baru sebatas pada munculnya kasus-kasus ilegal fishing di sekitar perairan atau wilayah laut Indonesia saja. Padahal masih banyak kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan luas wilayah laut Indonesia.

Misalnya berkaitan dengan luas wilayah perairan, sampai saat ini masih digunakan ukuran-ukuran atau aturan-aturan hukum yang sama sekali berbeda dengan pemahaman masyarakat yang hidup dan berada ditepi laut atau mereka yang dalam kesehariannya bekerja dan bernafkah dari laut.

“Oleh karena itu jangan heran, jika kita membaca dari pemberitaan media ada nelayan kita yang kesasar sampai masuk ke wilayah laut negara lain. Seringkali hal itu terjadi karena nelayan kita masih menggunakan batas-batas laut itu berdasarkan pada patokan wilayah tradisional,” lanjut Syarif.

Padahal, tambah Syarif, saat ini sudah diberlakukan batas-batas laut tersebut berdasarkan aturan atau hukum yang baru, yang dibuat berdasarkan berbagai aturan internasional. Hal ini penting disosialisasikan dan diketahui nelayan agar mereka tidak sampai melanggar batas.

Tidak hanya itu, menyoal belum banyaknya eksplorasi terhadap kekayaan laut, diakui Syarif juga merupakan akibat masih belum banyaknya masyarakat kita yang tahu bahwa laut dan kekayaannya boleh dieksplorasi berdasarkan aturan-aturan hukum yang berlaku.

“Adalah tugas kita semua termasuk para civitas academica kampus, para mahasiswa hukum untuk memberikan pemahaman-pemahaman baru tentang hukum dan kelautan kepada seluruh masyarakat kita. Ini menyangkut negara kita sebagai negara dengan wilayah laut yang cukup luas,” ungkap Syarif pada suarasurabaya.net.

Melalui forum-forum seperti seminar kelautan yang digelar Fakultas Hukum Ubaya , Jumat (18/1/2013) Syarif berharap kesadaran masyarakat terkait masalah hukum kelautan terus bertambah, dengan para mahasiswa sebagai agen pelaksananya, sehingga dimasa mendatang nelayan kta memahami batas-batas laut serta pengelolaan laut.(tok/ipg)

Sumber: SuaraSurabaya.Net

Indonesia tak impor produk olahan rumput laut

Surabaya (ANTARA News) – Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan R Syarif Widjaja menegaskan Indonesia tidak mengimpor produk olahan rumput laut lagi.

‘Tahun ini (2013), kita tidak akan ekspor bahan mentah rumput laut, karena itu kita sekarang tidak akan impor produk olahan rumput laut lagi,’ katanya di Surabaya, Jumat.

Saat berbicara dalam ‘studium generale’ di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Ubaya, ia menjelaskan produk olahan dari rumput laut itu antara lain kosmetik, serat tekstil, makanan agar-agar, bio-etanol, dan sebagainya.

‘Indonesia merupakan produsen rumput laut terbesar di dunia setelah China dan kita sejak tahun 1977 hanya ekspor bahan mentah rumput laut ke dunia, lalu kita mengimpor produk olahan dari rumput laut milik kita sendiri itu,’ katanya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan upaya hilirisasi rumput laut, sehingga tidak lagi mengimpor produk olahan rumput laut, melainkan rumput laut yang ada mengalami ‘processing’.

‘Processing itu merupakan skala industri dan memerlukan peralatan, karena itu akan kita penuhi secara bertahap melalui program hilirisasi rumput laut hingga kelak akan menjadikan Indonesia sebagai ekspor rumput laut dan produk olahan rumput laut,’ katanya.

Apalagi, katanya, Indonesia dengan pusat rumput laut di Nusa Lembongan atau Nusa Penida menargetkan produksi rumput laut hingga 10 juta ton per tahun pada tahun 2014. ‘Sekarang masih 9,3 juta ton per tahun,’ katanya.

Bahkan, katanya, KKP juga mendapatkan dukungan dari Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) yang akan menetapkan standar harga, standar produksi, dan negosiasi dengan negara pengimpor rumput laut yang ada saat ini.

‘Kita juga dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Rumput Laut di Bali pada April mendatang,’ katanya, didampingi Dekan FH Ubaya, Irta Windra Syahrial SH MS.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan SDM KKP itu menantang kalangan akademisi FH Ubaya untuk mendirikan Pusat Studi Hukum Laut guna memberikan masukan kepada pemerintah dalam masalah hukum laut yang penting bagi ‘negara kepulauan’ Indonesia.

(E011/M008)

Editor: Suryanto
Sumber: AntaraNews.Com

KKP: RUU Kelautan Atur Asing Kuasai Pulau

18 Jan 2013 19:28:04| Ekonomi | Penulis : Edy M Yakub

Surabaya – Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Prof Ir R Syarif Widjaja PhD FRINA menegaskan bahwa RUU Kelautan akan mengatur penguasaan pulau oleh asing.

‘Banyak pulau-pulau kita yang dikuasai asing untuk ditawarkan kepada turis, seperti Raja Ampat, Derawan, Bunaken, Nias, dan sebagainya, karena itu kami berharap DPR membahasnya tahun ini,’ katanya di Surabaya, Jumat.

Ketika dikonfirmasi ANTARA di sela-sela ‘studium generale’ di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Ubaya, ia menjelaskan rancangan RUU Kelautan itu sendiri sudah diselesaikan pemerintah.

‘Intinya, RUU itu akan mengatur pemanfaatan laut, pulau, dan kawasan pesisir secara ekonomis, tapi kami juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan untuk mengantisipasi ancaman kedaulatan,’ katanya.

Ia mencontohkan lepasnya Sipadan dan Ligitan itu bermula dari pemanfaatan secara ekonomis, tapi akibat tidak adanya regulasi, maka pemanfaatan itu berujung pada penguasaan yang mengancam kedaulatan.

‘Tapi, penguasaan secara ekonomis yang ada selama ini juga sudah merugikan Indonesia. Itu mirip pemanfaatan hutan hingga gundul, tapi hutan masih bisa digantikan dengan kewajiban reboisasi, sedangkan pemanfaatan laut atau pulau tidak mungkin ada konsep reboisasinya,’ katanya.

Oleh karena itu, katanya, RUU Kelautan akan mengatur pemanfaatan laut dan pulau yang ada untuk mengantisipasi agar tidak akan sampai ‘gundul’ dan merugikan Indonesia sendiri, sebab bila habis tidak akan bisa didaur ulang.

Menurut Guru Besar ITS Surabaya itu, RUU Kelautan itu mengadopsi sejumlah kearifan lokal (local wisdom), seperti Panglima Laut di Aceh yang mengelola laut dengan konsep ‘ambil secukupnya’.

‘RUU Kelautan itu mengatur pemanfaatan laut, pulau, dan kawasan pesisir dengan konsep ‘Blue Economy’ yang menerapkan prinsip ‘ambil secukupnya’ dengan memperbesar produk turunan, seperti memanfaatkan kelapa mulai dari buah, daging, batok, sabut, daun, dan seterusnya,’ katanya.

Namun, pemodal diwajibkan melibatkan masyarakat sekitar sebanyak mungkin, terutama mereka yang umumnya miskin, kemudian mengembangkan inovasi untuk menjamin mutu, karena mutu produk tidak boleh menurun.

Oleh karena itu, RUU Kelautan akan menjamin kesinambungan ‘negara kepulauan’ tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi, termasuk kepentingan ekonomi bagi masyarakat di sekitar laut, pulau, dan kawasan pesisir itu.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan SDM KKP itu menantang kalangan akademisi FH Ubaya untuk mendirikan Pusat Studi Hukum Laut guna memberikan masukan kepada pemerintah dalam masalah hukum laut yang penting bagi ‘negara kepulauan’ Indonesia.

‘Kami siap mendirikan Pusat Studi Hukum Laut itu seperti yang diinginkan KKP, tapi kami akan membentuk kelompok kajian dulu dan kalau sudah siap akan dijadikan Pusat Studi Hukum Laut,’ kata Dekan FH Ubaya, Irta Windra Syahrial SH MS. (*)

Sumber: AntaraJatim.Com

KKP Tugasi Sejumlah Universitas ‘Adopsi Pulau’

18 Jan 2013 22:04:44| Pendidikan/Pesantren | Penulis : Edy M Yakub
Surabaya – Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Prof Ir R Syarif Widjaja PhD FRINA menegaskan bahwa pihaknya menugasi sejumlah universitas untuk ‘adopsi pulau’.

‘Kami meminta sejumlah universitas untuk menjadikan pulau-pulau kita sebagai binaan mereka, bentuknya bisa kerja sama dengan pemerintah setempat, KKN tematik, dan sebagainya,’ katanya di Surabaya, Jumat.

Setelah berbicara dalam ‘studium generale’ di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Ubaya, ia mencontohkan sejumlah universitas yang sudah menerima tugas itu, di antaranya IPB, ITS, Udayana, dan sebagainya.

‘Bahkan ITS membina Pulau Derawan di Kalimantan dan Pulau Puteran di Sumenep (Madura/Jatim), sedangkan Udayana membina Pulau Nusa Lembongan atau Nusa Penida,’ katanya.

Menurut dia, KKP memang tidak bisa bekerja sendiri untuk menangani masalah kelautan, perikanan, pulau, dan kawasan pesisir, namun melibatkan banyak pihak atau pemangku kepentingan.

‘Tidak hanya universitas, kami juga melibatkan pemerintah daerah, seperti bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk melakukan revitalisasi tambak udang pada 4-5 kabupaten/kota di provinsi itu,’ katanya.

Hal yang sama, kata Guru Besar ITS Surabaya itu, juga akan dilakukan dengan Pemprov Lampung, Jateng, dan Jatim. ‘Jatim sendiri merupakan provinsi dengan produk perikanan terbesar di Indonesia,’ katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pengembangan SDM KKP itu menantang kalangan akademisi FH Ubaya untuk mendirikan Pusat Studi Hukum Laut guna memberikan masukan kepada pemerintah dalam masalah hukum laut yang penting bagi ‘negara kepulauan’ Indonesia.

‘Indonesia merupakan negara kepulauan, tapi regulasi untuk itu sangat kurang, sehingga kita sampai saat ini hanya mempunyai UU 31/2004 tentang perikanan yang diperbaiki dengan UU 45/2010 dan UU 27/2007 tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Itu pun karena Gus Dur membentuk KKP pada tahun 2000,’ katanya.

Tantangan itu direspons positif oleh Dekan FH Ubaya, Irta Windra Syahrial SH MS. ‘Kami siap mendirikan Pusat Studi Hukum Laut itu seperti yang diinginkan KKP, tapi kami akan membentuk kelompok kajian dulu dan kalau sudah siap akan dijadikan Pusat Studi Hukum Laut,’ katanya. (*)

Sumber: AntaraJatim.Com