Refleksi Akhir Tahun, Saatnya Evaluasi Jalannya Konstitusi Negara fadjar December 14, 2011

Refleksi Akhir Tahun, Saatnya Evaluasi Jalannya Konstitusi Negara

Tidak dapat dipungkiri bahwa hukum merupakan aspek yang sangat penting dalam suatu negara. Bicara soal hukum erat kaitannya dengan kelembagaan di pemerintahan. Dalam hubungan antar kelembagaan negara tak jarang ditemukan berbagai macam persoalan. Berangkat dari fakta itulah maka Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (AP HTN/HAN) Jatim bekerja sama dengan Fakultas Hukum Ubaya menyelenggarakan seminar dan diskusi yang bertajuk Refleksi Akhir Tahun 2011.

Acara yang dihadiri oleh Gubenur Jatim, Soekarwo, ini bertempat di Ruang Amerta, Hotel Singgasana Surabaya pada 12-13 Desember lalu. Tema yang diangkat adalah Reposisi Tata Hubungan Kelembagaan Negara berdasarkan UUD 1945. Seminar ini merupakan kegiatan rutin sebagai tradisi yang diselenggarakan oleh AP HTN/HAN setiap akhir tahun.

Pada tahun 2011 ini sendiri, AP HTN/HAN telah memasuki tahunnya yang ke-10. “Maka tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melihat perkembangan tata hubungan kenegaraan terhitung sejak adanya reformasi hingga 10 tahun terakhir ini,” tutur ketua panitia, H. Didik Widitrismiharto SH MSi.

“Dalam rangka merefleksi 10 tahun reposisi ketatanegaraan maka para pengajar HTN/HAN se-Jawa Timur di akhir 2011 sepatutnya dapat memberikan catatancatatan yang kemudian menjadi sebuah ide untuk solusi masalahmasalah yang ada,” buka Ketua AP HTN/HAN Jatim, Dr Himawan Estu Bagjio.

Kemudian, tiba saatnya bagi Gubenur Jawa Timur, Pakde Karwo sebagai keynote speaker untuk memberikan sambutannya. Beliau mengupas tentang berbagai kasus dan manifestasi hukum yang ada di Indonesia. Hal tersebut berkaitan dengan nilainilai Pancasila. Menutup sambutan beliau memberi pengarahan untuk diskusi yang akan digelar. “Diskusi hendaknya tidak hanya berfokus dari segi teoritik saja tetapi juga dari segi empirik agar tidak terkesan kaku,” ungkapnya.

Pembukaan seminar ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubenur Jatim tersebut. Setelah kegiatan resmi dibuka, acara dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh pakar hukum. Tentu saja masingmasing pembicara memberikan pandangannya dalam mengkritisi dasardasar hukum hingga persoalan yang ada di Indonesia. Semuanya dikaji secara ringkas pada hari pertama. Selanjutnya pada hari kedua dilakukan pengayaan materi yang menghasilkan rumusan pokokpokok pikiran yang nantinya akan direkomendasikan ke pemerintah pusat.

Seminar dan diskusi yang dihadiri oleh dosendosen Hukum Tata Negara dari berbagai Universitas ini diharapkan mampu menampung aspirasi yang berguna bagi pembangunan negara. “Di sisi lain, dengan adanya seminar ini akan memperkaya wawasan dan keilmuan yang nantinya dapat disampaikan ke mahasiswa,” tutup ketua panitia. (re1)WU