BI: Bank harus terbuka untuk cegah fraud fadjar June 14, 2011

BI: Bank harus terbuka untuk cegah fraud

Oleh Ashari Purwo
Published On: 13 June 2011

SURABAYA: Bank Indonesia mendorong pada semua bank untuk menerapkan keterbukaan dengan prinsip transparansi terhadap semua produk yang dilempar ke masyarakat untuk mencegah terjadinya pembohongan nasabah atau pun pembobolan bank.

Deputy Director Directorate of Legal Affairs Bank Indonesia, Agus Santoso mengatakan untuk mengantisipasi kejahatan perbankan, setiap bank juga harus menerapkan standard operating procedure (SOP). Baik pada tahap menjelaskan pada calon nasabah atas semua risiko yang akan dihadapi ketika membeli produk tertentu maupun pada konteks pengelolaan dana nasabah.

“Pengamanan yang sesuai dengan situasi kekinian,” katanya sesuai memberi kuliah umum di Universitas Surabaya, hari ini.

Agus mengatakan perbankan harus selalu waspada terhadap berbagai bentuk macam kejahatan, baik internal maupun eksternal. Modus kejahatan perbankan berubah terus mengikuti perkembangan teknologi, sehingga bank harus mampu menyesuaikan diri.

‘Dulu modus kejahatan perbankan lebih pada kredit. Tapi sekarang sudah mulai berubah ke penghimpunan dana nasabah,’ katanya.

Dikhawatirkan, kata dia, bank akan terganggu likuiditasnya saat terjadi fraud karena semua produknya mengandung risiko. Sehingga secara internal bank juga harus meminimalisir risiko atas produk yang dikeluarkannya itu.

“Untuk mengantisipasinya, tiap bank harus menjalankan prosedur yang sudah menjadi acuan dalam pengoperasiannya,’ ujarnya.(api)

Sumber: https://www.bisnis.com