Oleh-oleh Deklarasi Forum Rektor Indonesia dari Palembang fadjar January 22, 2011

Oleh-oleh Deklarasi Forum Rektor Indonesia dari Palembang

Memberi masukan dan mendukung program pemerintah demi suksesnya pembangunan nasional menjadi sebuah tujuan Forum Rektor Indonesia (FRI) sejak pertama kali berdiri. Membuka lembar 2011, FRI kembali menggelar Konvensi Kampus VII dan Temu Tahunan XIII yang dituanrumahi Universitas Sriwijaya, Palembang pada 13-15 Januari 2011. Kali ini, isu yang diangkat adalah ‘Menjadi Tuan di Negeri Sendiri’.

Tema tersebut diangkat sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi Indonesia yang mengalami euphoria reformasi tanpa menampakkan hasil yang diharapkan. “Selama lebih dari satu dekade berjalannya reformasi, belum ada tanda-tanda membaik. Meski memang kondisinya tak jadi lebih buruk juga,” ungkap Prof Drs ec Wibisono Hardjopranoto MS, rektor Ubaya yang juga hadir. Keadaan berjalan di tempat inilah yang harus mulai dibenahi sebelum akhirnya menjurus pada kemunduran.

Perhelatan yang dihadiri sekitar 400 peserta dari berbagai universitas di Indonesia ini sukses menghasilkan sebuah deklarasi yang ditandatangi oleh ketua dewan pertimbangan FRI, ketua FRI, beserta delapan anggota dewan pertimbangan. “Deklarasi ini sudah tepat sasaran mencakup berbagai substansi isu yang sedang hangat di Indonesia,” lanjut Wibisono.

Inilah hasil deklarasi FRI:

DEKLARASI Forum Rektor Indonesia

PADA KONVENSI KAMPUS VII DAN TEMU TAHUNAN XIII

Universitas Sriwijaya, Palembang

Tanggal 13-15 Januari 2011

Mencermati perkembangan situasi di tanah air sampai saat ini dengan segala gejolak dan dinamikanya, Forum Rektor Indonesia (FRI) sebagai salah satu komponen pencetus reformasi dan kekuatan moral dan intelektual bangsa Indonesia terpanggil untuk menyampaikan pernyataan sebagai berikut.

  1. Setelah berjalan lebih dari satu dekade, terlihat kecenderungan bahwa gerakan reformasi yang digulirkan sejak tahun 1998 belum mencapai tujuan reformasi dan membuahkan perubahan kelembagaan (institutional change) yang efektif dan belum juga berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata dan bermakna. Personalia pemimpin memang berubah, tetapi kebiasaan dan perilakunya masih tetap saja seperti yang dulu.

  2. Proses dan prosedur pemilihan pemimpin dalam berbagai aras (level) dengan sistem politik dan demokrasi yang berlangsung dewasa ini selain mahal juga tidak menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang memiliki integritas, moral, dan karakter terpuji yang dapat mengemban amanat rakyat. Untuk itu, dibutuhkan prasyarat moral (integritas kepribadian), kompetensi, fit and proper test, dan rekam jejak (track record) para calon pemimpin.

  3. Mewabahnya korupsi dengan intensitas yang sangat tinggi tanpa dibarengi pencegahan (prevention) dan penindakan (kuratif) dengan kesungguhan dan kecepatan dalam penanggulangannya menyebabkan kian merosotnya kadar kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, dan bila dibiarkan berlarut-larut sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

  4. Para pemimpin bangsa yang telah mendapat amanah dari rakyat dihimbau agar lebih mementingkan kepentingan bangsa (publik) daripada kepentingan individu dan kelompoknya, tidak saling-bertikai, bertengkar, jatuh-menjatuhkan, atau hujat-menghujat hanya demi kepentingan kekuasaan dan kelompoknya sendiri, yang pada akhirnya akan merugikan kepentingan bangsa dan negara. Kritik memang selalu diperlukan, tetapi seyogyanya disampaikan dengan cara yang santun dan mampu mengoreksi secara efektif kekeliruan dan kesalahan yang terjadi. Pendekatan budaya dalam membangun bangsa yang majemuk (plural) seyogyanya digunakan dengan sikap kenegarawanan.

  5. Tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap produk luar negeri dalam wujud berbagai macam impor dinilai akan menurunkan kemandirian sebagai bangsa. Disarankan agar segenap pihak, termasuk dunia pendidikan tinggi, merangsang upaya agar sumberdaya manusia Indonesia menjadi lebih produktif, kreatif, dan inovatif dengan memanfaatkan kearifan lokal melalui aneka kemitraan untuk meningkatkan daya saing bangsa. Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan agar diterapkan secara konsisten guna menangkal pengaruh negatif dari ancaman liberalisme global.

  6. Kalangan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sebagai infrastruktur intelektual yang berurusan dengan pengungkapan dan penegakan kebenaran melalui otonominya, mesti lebih aktif berkiprah meluruskan kemencengan arah reformasi. Kampus seyogyanya berfungsi sebagai pemasok nation change agents yang kompeten dan bermoral. Untuk itu, pendidikan karakter perlu dilaksanakan secara intensif dan nyata.

  7. Segenap elemen pendidikan agar selalu berupaya menjadikan dirinya sebagai teladan dan garda terdepan, tidak hanya dalam pengembangan keilmuan, melainkan juga dalam pendidikan karakter sebagai warga bangsa yang selalu kritis namun tetap beradab (berkeadaban publik). Elit politik yang sudah jelas terbukti berkarakter negatif bagi kepentingan bangsa dan negara selayaknya tidak diikutkan lagi dalam proses perpolitikan nasional dan daerah, dan diletakkan dalam posisi drop out (d/o).

(mei/wu)