Pahami Hak Kekayaan Intelektual Lewat Lomba Kadarkum fadjar February 15, 2010

Pahami Hak Kekayaan Intelektual Lewat Lomba Kadarkum

Dewasa ini aktivitas pembajakan karya cipta orang lain begitu meresahkan. Maraknya pembajakan secara tidak langsung, sudah memasung seseorang untuk leluasa menciptakan sebuah karya. Hal ini dikarenakan karena mereka takut hasil karyanya dijiplak, dan bahkan dirugikan secara ekonomi. Peran pemerintah, instansi pendidikan dan masyarakat begitu diperlukan untuk menyadarkan hal ini. Berangkat dari situasi inilah, FH Ubaya bekerjasama dengan Kanwil Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim serta Dinas Pendidikan Kota Surabaya, menyelenggarakan Lomba Kesadaran Hukum (Kadarkum) Antar Sekolah Lanjut Atas (SMA/K) se-Surabaya 13-20 Februari 2010.Pendaftaran lomba sendiri telah dibuka sejak 2-11 Februari 2010.

Kali ini, lomba Kadarkum mengangkat topik seputar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Lomba ini memang sengaja dikhususkan bagi siswa SMA/K. Langkah ini diambil agar mereka paham tentang arti pentingnya HAKI. Selain itu uga bertujuan menumbuhkan minat para siswa SMA, tentunya di dalam melahirkan karya-karya yang berhubungan dengan HAKI. Dibuka secara resmi oleh Marianus Yohanes Gaharpung, SH MS selaku Kepala Biro Bantuan Hukum Ubaya, di Auditorium FH, lomba ini sudah menghadirkan 34 SMA/K (1 tim terdiri dari 3 orang) se-Surabaya.

Sebelum memulai lomba, selama dua jam peserta terlebih dahulu diberi sosialisasi materi lomba. Adapun materi yang diperlombakan adalah UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, UU No 14 Tahun 2001 Tentang Paten, UU No 15 Tahun 2001 Tentang Merek, UU No 19 Tahun Hak Cipta dan UU No 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. “Acara ini bagus untuk siswa SMA/K. Dengan begitu mereka lebih berwawasan dan lebih mengerti tentang hukum,” ungkap Damaris Uri Maisarah, SH, MA. Pendamping dari SMA Kristen Gloria ini mengharapkan kegiatan ini bisa dilakukan secara rutin tiap tahun.

Pemateri pun cukup beragam, untuk sesi hak paten dan rahasia dagang, disampaikan oleh Irta Windra Syahrial, SH, MS. Untuk materi tentang hak cipta dan merek diberikan langsung oleh dekan FH Ubaya, Elly Hernawati, SH, MHum. Materi terakhir yakni, Desain Industri, disampaikan oleh Dr Yoan Nursari Simanjutak, SH, MHum.

Perlu diketahui, perlombaan ini akan dimulai dengan tahap eliminasi yang bakal dilaksanakan pada Selasa, 16 Februari 2010. Nantinya, hanya 18 peserta yang akan diambil setelah tahap tersebut. Dari ke-18 peserta nantinya akan dibagi dalam tiga seri, tiap seri akan diambil dua regu dengan nilai tertinggi untuk masuk dalam babak final. Di babak final ini lah enam regu akan bersaing memperebutkan posisi pemenang pertama. So, dengan diselenggarakan lomba ini mari bersama mensosialisasikan HAKI, demi kemaslahatan bersama dan tidak menyengsarakan orang-orang kreatif (mei)