Ubaya Masuk Klasterisasi Kategori Mandiri laurentiusivan January 5, 2024

Ubaya Masuk Klasterisasi Kategori Mandiri

Universitas Surabaya (Ubaya) berhasil meraih penghargaan Klasterisasi tertinggi dalam klaster Mandiri dari seluruh perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Hal tersebut disampaikan langsung melalui keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat yang disampaikan pada 30 Desember 2023. Hal ini diputuskan berdasarkan penetapan klasterisasi perguruan tinggi tentang kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

Dr. Ir. Benny Lianto, selaku Rektor Ubaya, menyambut baik keberhasilan yang telah dicapai. Pencapaian ini menjadi awal pergerakan dan peningkatan semangat yang lebih tinggi bagi Ubaya dalam mengoptimalkan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. “Ini seperti hadiah awal tahun bagi Ubaya, masuknya Ubaya dalam Klaster Mandiri (klaster tertinggi) dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan hal yang membanggakan. Ini menjadi pencapaian dari hasil kinerja penelitian dan pengabdian para dosen yang luar biasa,” ungkap Benny.

“Pencapaian ini juga akan memperkuat posisi Ubaya sebagai salah satu kampus inovasi berbasis riset terbaik di Indonesia. Prestasi ini juga akan mendorong dan memotivasi para dosen untuk semakin meningkatkan produktivitas dan kualitas kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat,” lanjut Benny Lianto, selaku Rektor Ubaya.

Terbagi dalam lima klaster, sebanyak 1.961 perguruan tinggi masuk dalam pengumuman klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2024 ini. 47 diantaranya berhasil meraih klaster tertinggi yaitu, Klaster Mandiri. Bersama perguruan tinggi lainnya seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), Ubaya berhasil masuk sebagai salah satu peraih klasterisasi perguruan tinggi dalam Klaster Mandiri di tahun 2024 ini. 

Utomo, selaku Manager Pengabdian Masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM Ubaya) menambahkan bahwa surat keputusan yang ditandatangani Direktur DRTPM, Prof. M. Faiz Syuaib diuraikan bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Data kinerja diperhitungkan berdasarkan data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book). 

“Klasterisasi kini merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi. Hasil klasterisasi digunakan sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis. Selain itu, sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi,” kata Utomo. 

Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui skema-skema kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (sin/sin)