Rumah Sakit Ubaya secara resmi mulai memberikan pelayanan kepada pasien yang merupakan peserta dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini terjadi setelah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Rumah Sakit Ubaya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di RS Ubaya, Selasa (22/8/2023).
Prof. Ir. Joniarto Parung Komisaris PT. Keluwih Medika Surabaya, mengatakan BPJS telah melakukan uji kelayakan pada RS Ubaya sejak 31 Mei 2023. Dari penilaian tersebut, RS Ubaya mendapat nilai di atas 80, lebih tinggi dari standar minimal, yakni 75. “Artinya, RS Ubaya dinilai layak menjadi partner BPJS Kesehatan. Sehingga, seluruh masyarakat, khususnya warga Surabaya yang memiliki BPJS Kesehatan bisa berobat di sini,” ujar Joni.
RS Ubaya juga telah mendapat akreditasi Paripurna Bintang Lima dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi ini merupakan penilaian tertinggi dalam akreditasi KARS.
Perolehan Paripurna Bintang Lima ini menunjukkan bahwa sistem manajemen mutu dan pelayanan RS Ubaya telah memenuhi standar nasional yang optimal.
Sebagai informasi, KARS adalah lembaga independen pelaksana akreditasi rumah sakit yang bersifat fungsional, non-struktural, dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Dengan adanya pelayanan pasien BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Ubaya telah berhasil mencapai tahap berikutnya dalam proses menuju status sebagai rumah sakit pendidikan. Lebih tepatnya, rumah sakit ini akan menjadi rumah sakit pendidikan satelit.
Mahasiswa FK Ubaya dapat belajar penerapan ilmu kedokteran di RS Ubaya yang penilaiannya tetap mengacu pada rumah sakit pendidikan utama.
“Tahun pertama ini kami fokus menjadi rumah sakit pendidikan satelit. Sebagian mahasiswa bisa belajar di sini. Nantinya, perlahan kami akan menjadi rumah sakit pendidikan utama,” ungkap Prof. Joni.
Prof. Joni berharap RS Ubaya dapat berkontribusi membantu masyarakat Surabaya yang membutuhkan layanan kesehatan terbaik.
Melansir Antara, Hernina Agustin Arifin Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akses luas terhadap layanan kesehatan bagi penduduk Surabaya. Saat ini 2,9 juta atau 99 persen masyarakat kota Surabaya sudah terkover BPJS Kesehatan atau JKN.
“Harapannya jika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan, kami sudah menambahkan faskes di wilayah ini,” ujarnya.
Bergabungnya RS Ubaya dalam pelayanan peserta JKN, kata Hernina, menambah jumlah faskes yang bekerja sama dengan BPJS menjadi 56. Dengan rincian 11 klinik utama dan 45 rumah sakit.
“Untuk peserta JKN, sesuai kebutuhan medisnya tidak ada batasan biaya dan batasan lama rawatnya. Jika memang fasilitas tidak memiliki pelayanan yang dibutuhkan pasien, bisa melakukan rujukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi RS Ubaya adalah sebuah rumah sakit tipe B dengan 9 lantai yang dikelola oleh PT. Keluwih Medika Surabaya, dan dimiliki oleh yayasan Universitas Surabaya serta bekerjasama dengan PT Medikaloka Hermina, Tbk. Rumah sakit ini memiliki fasilitas 319 tempat tidur dan menyediakan 48 poliklinik spesialis dan subspesialis.(ant/dvn/ipg)
Sumber: suarasurabaya.net (4387)