Dukung Good Governance, Ubaya Rancang Digitalisasi Pengelolaan Pengaduan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim samueldim December 14, 2022

Dukung Good Governance, Ubaya Rancang Digitalisasi Pengelolaan Pengaduan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim

Universitas Surabaya (Ubaya) aktif terlibat dalam hilirisasi ilmu yang dimiliki. Salah satunya yang dilaksanakan oleh tim matching fund yang diketuai oleh Erly Aristo, S.H., M.Kn., dosen Fakultas Hukum Ubaya. Tepatnya Rabu, 14 Desember 2022, Erly beserta timnya sukses menyelenggarakan launching website ‘pendekar’ pengelolaan pengaduan ketenagakerjaan antara Ubaya dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans) Jawa Timur.

Dalam matching fund kali ini, Erly dibantu oleh Wafia Silvi Dhesinta Rini, SH, M.H., Tutut Ferdiana Mahita Paksi, S.H., M.H., Nabbilah Amir, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Ubaya serta Ahmad Miftah Fajrin, S.Kom., M.Kom., Dosen Fakultas Teknik Ubaya. Program matching fund pendanaan tahun 2022 ini dilakukan bekerjasama dengan Disnakertrans Jatim untuk mengagas inovasi dalam digitalisasi pengelolaan pengaduan ketenagakerjaan.

“Pendekar berarti pengelolaan pengaduan ketenagakerjaan,” ungkap Erly. Inovasi yang diberikan program ini dilatarbelakangi oleh digitalisasi yang semakin maju dalam semua bidang, termasuk bidang ketenagakerjaan. Erly pun mengungkapkan bahwa masyarakat industri seringkali mengeluhkan layanan pengaduan yang tidak bisa dilacak proses dan tindaklanjutnya. “Sehingga dengan hadirnya pendekar sebagai sistem pengaduan ketenagakerjaan berbasis digital, diharapkan mampu menjadi jawaban atas tuntutan pengelolaan layanan yang lebih responsif dan transparan yang memudahkan masyarakat,” ungkap Erly.

Erly dan timnya bekerjasama dengan Disnakertrans Jatim khususnya bidang Pengawasan dan K3 dan bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial. “Diharapkan dengan website ini, pengaduan lebih tersistematisasi karena pelapor dapat melakukan pengaduan dimana saja dan kapan saja,” ungkap Erly. Hal ini berbeda dengan pelaporan konvensional yang umumnya harus datang ke Disnakertrans Jatim dan membawa surat pengaduan dalam bentuk cetak. Selain itu, proses pelacakan pengaduan dapat dilakukan melalui sistem online pada website “pendekar”, pelapor tidak perlu datang ke kantor Disnakertrans Jatim jika ingin mengetahui proses pelaporan yang dilakukannya.

Persiapan yang dilakukan oleh tim matching fund sangat holistik, dimulai dari pemetaan pemrasalahan, serta beberapa kali melaksanakan focus group discussion untuk berbagai hal. Dan hari ini adalah rangkaian terakhir public hearing website “pendekar” yang dihadiri langsung oleh Kepala Disnakertrans Jatim, Bapak Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H, M.H. Pada pertemuan kali ini tim menyerahkan website, video tutorial dan juga buku saku pedoman pengguaan website “pendekar”. Public hearing juga dihadiri oleh beberapa calon tenaga kerja, bidang HI dan jaminan sosial, bidang pengawasan dan K3 serta perwakilan dari Universitas Surabaya yang diwakili oleh Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., Ll.M., LL.M selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Ubaya.

“Semoga website ini dapat membantu masyarakat industrial ketika memiliki masalah ketenagakerjaan dan ingin melakukan pengaduan. Melalui website “pendekar” ini proses pengelolaan pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat tentu saja menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan, dapat dilakukan dan dilacak dimana saja dan tentu saja mendukung layanan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan public yang mencerminkan asas good governance,” tutup Erly. (sml/ist)