Fakultas Hukum Ubaya dan Undip Diskusi Persiapan Net-Zero Carbon Emission 2060 hayuning August 11, 2022

Fakultas Hukum Ubaya dan Undip Diskusi Persiapan Net-Zero Carbon Emission 2060

Reportase Warta Ubaya (@wartaubaya)

Kamis, 11 Agustus 2022 Kelompok Studi Mahasiswa (KSM)Debate and Mootcourt Society Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) mengadakan acara Lawference. Acara ini merupakan bentuk kolaborasi Himpunan Komunitas Peradilan Semu Wilayah Jawa II Indonesia (HKPSI) antara KSM Debate and Mootcourt Society FH Ubaya dengan Pseudorechtspraak FH Universitas Diponegoro (Undip). Dilaksanakan dalam bentuk webinar, Lawference mengangkat tajuk ‘Kelam-Kabut Indonesia dalam Mempersiapkan Net-Zero Carbon Emission 2060: Menakar Rezim Anti Pencucian Uang sebagai Upaya Mewujudkan Green Economy Melalui Penerapan Pajak Karbon’. Acara berlangsung secara daring menggunakan Zoom dan dihadiri oleh ratusan peserta.

Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, S.H., M.Hum., selaku Dekan FH Ubaya juga memberikan sambutannya. “Perubahan iklim mulai menjadi perhatian bagi banyak orang karena membawa dampak yang langsung dirasakan oleh kita dalam banyak aspek seperti keamanan, pangan, kesehatan, dan energi,” jelasnya. Oleh karena itu, akan sangat berbahaya apabila kondisi iklim yang ada berangsur memburuk dari waktu ke waktu. “Indonesia sendiri memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pengendalian iklim karena negara kita disebut sebagai paru-paru dunia,” tuturnya. Sayangnya, luas lahan di Indonesia rupanya berkurang sangat pesat dengan angka deforestasi 2,1 juta yang menjadi pemicu dampak dari perubahan iklim. “Ekonomi hijau merupakan jawaban dan strategi utama di dalam transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang. Tetapi tentu pajak karbon ini memiliki probabilitas menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat,” kata Yoan. Oleh karena itu, Yoan mengajak para peserta untuk memberikan kontribusi pemikiran dan solusi yang lebih berpihak pada kondisi iklim, lingkungan, dan kesejahteraan bangsa.

Sependapat dengan Yoan, Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan I FH UNDIP menekankan pentingnya topik yang diusung dalam Lawference. “Tentu kita pahami bersama bahwa perubahan iklim kemudian karbon menjadi topik utama yang membutuhkan peran dari kita semua bagaimana cara mencegah dan mengatasinya,” tuturnya. Oleh karena itu, Laksmi berharap kegiatan Lawference dapat memberikan manfaat bagi pengembangan peningkatan pengetahuan kompetensi. “Hal ini dikhususkan bagi mahasiswa di bidang hukum yang berkaitan dengan lingkungan atau karbon,” terangnya.

Farhan Ghani Hadisyah selaku Koordinator wilayah Jawa II HKPSI turut memberikan sepatah kata. “Bahwasannya dengan adanya kegiatan ini maka transfer of knowledge tercapai dan berpikir secara konsep adalah ciri intelektual aktivitas mengolah problem dengan mengambil jarak dari konsekuensi praktiknya,” tuturnya. Menurutnya, HKPSI sendiri merupakan organisasi akademis dan intelektual yang harus menjadi bagian dari perubahan sosial karena aktivitas berpikir adalah aktivitas mengubah kondisi ketidakadilan pada seluruh institusi sosial. “Maka dari itu, dengan terselenggaranya komunitas peradilan semu berkolaborasi ini saya berharap Lawference dapat menyejahterakan kadar keilmuan dan pengetahuan tiap-tiap HKPSI di wilayah Jawa II,” jelasnya. Hal ini dikhususkan guna memperkuat solidaritas antar anggota dan menjadi cerminan bagi seluruh anggota HKPSI lainnya untuk meningkatkan kerja sama antar anggota serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketua Pelaksana Lawference 2022, Jose Tjahjono, Mahasiswa Angkatan 2019 FH Ubaya, pun juga mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran instansi maupun peserta yang telah hadir. Menurutnya, kegiatan Lawference dilaksanakan agar forum yang ada dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sehingga tujuan utama kegiatan pun dapat tercapai. “Jadi kami berharap Lawference dapat memberikan sumbangsih pemikiran untuk memajukan bangsa Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945,” tutupnya. (et)