Bahas Society 5.0, Dosen Ubaya Ingatkan Pentingnya Jaga Data Pribadi samueldim August 2, 2022

Bahas Society 5.0, Dosen Ubaya Ingatkan Pentingnya Jaga Data Pribadi

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Surabaya (Ubaya) kembali lagi melaksanakan Seri Edukasi Masyarakat tahun 2022. Tepatnya Selasa, 2 Agustus 2022, LPPM Ubaya mengambil tema “Perlindungan Data Pribadi di Era Society 5.0”. Teknologi berkembang semakin pesat, dan kemajuan teknologi ini memunculkan gagasan bagaimana caranya untuk hidup berdampingan dengan teknologi. Society 5.0 adalah konsep yang mendefinisikan sinergi antara teknologi dan manusia, dengan tujuan utama untuk meningkatkan taraf hidup manusia. Dilaksanakan pada Zoom, webinar Society 5.0 dibahas melalui pandangan Fakultas Hukum.

Narasumber pertama, Dinda Silviana Putri, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum Ubaya membahas mengenai “Bagaimana Hukum Perdata Seharusnya Memandang Data Pribadi”. Pada kesempatan kali ini Dinda membahas bagaimana sebaiknya hukum di sebuah negara menyikapi data pribadi. “Data pribadi suatu hal penting, tidak hanya sekadar informasi. Tapi informasi yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk kepentingannya,” ungkap Dinda. Ia pun menegaskan bahwa data tidak boleh dipandang sebagai informasi saja tapi ada nilai / keuntungan disana. Sehingga data-data bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Lebih lanjut lagi, Rofi Aulia Rahman, S.H., LL.M., selaku Dosen Fakultas Hukum Ubaya juga memberikan tips dan saran dalam topik “Memelihara dan Melindungi Data Pribadi di Era Society 5.0”. Ia menuturkan bahwa di era 5.0 ini data merupakan hal yang sangat-sangat-sangat berharga. “The Economist bahkan menuturkan bahwa data pribadi merupakan komoditas yang paling mahal dan berharga daripada minyak bumi,” terang Rofi. Rofi berpendapat bahwa negara juga harus memahami dan memelihara data pribadi, sebab tertuang dalam Undang Undang Dasar Pasal 28G ayat 1.

Rofi pun berpendapat karena perkembangan teknologi berjalan begitu cepat, artificial intelligence kelak akan berjalan semakin cepat, terlebih lagi terkait pengambilan data dan pengolahan data. “Developer akan selalu mengambil data bagaimanapun caranya. Dampaknya seperti kasus jual-beli data pribadi, kebocoran data di instansi,” terang Rofi. Sehingga pemerintah perlu semakin menyeriusi dan melihat hal ini.

Di akhir kegiatan, Rofi pun mengajak peserta untuk lebih hati-hati melindungi data pribadi terlebih lagi di era share-share tautan. “Jangan sembarang klik link, bisa jadi di link itu mengambil data pribadi. Jangan sampai kita teledor,” terangnya. Rofi pun mengakhiri penjelasan bahwa data pribadi harus benar-benar dijaga, karena basis dari data pribadi adalah hak asasi manusia (HAM) yang harus dijamin perlindungan dan keamanannya. “Harus sadar pentingnya melindungi data pribadi, sebab teknologi juga ada kelemahannya,” tutur Rofi. (sml)