Siap Hadapi Era Disrupsi melalui Ubaya Law Fair 2021 hayuning August 2, 2021

Siap Hadapi Era Disrupsi melalui Ubaya Law Fair 2021

Kamis, 1 Juli 2021 Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) kembali mengadakan Ubaya Law Fair 2021 volume 2. Berbeda dari volume sebelumnya, kali ini Ubaya Law Fair menggelar beberapa rangkaian acara, yakni: Debat Hukum Mahasiswa Nasional, National Legal Opinion Competition, Konferensi Mahasiswa Nasional, dan Seminar Nasional. Mengusung tema “Tantangan Era Disrupsi Ganda: Hukum, Transformasi Teknologi, dan New Normal”, para peserta diharapkan dapat berkontribusi dalam menghadapi era disrupsi. Sedikitnya 312 peserta dari kalangan mahasiswa/i Fakultas Hukum se-Indonesia. Opening ceremony Ubaya Law Fair 2021 volume 2 turut dihadiri oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb., selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo; Indra Maulana, S.H., LL.M., selaku Koordinator Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Ditjen PPI Kominfo; Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Ubaya; Dr. Hwian Christianto, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan I Fakultas Hukum Ubaya; Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., LL.M., selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Ubaya; Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M., selaku Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Ubaya; dan Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H., selaku Koordinator Kemahasiswaan Fakultas Hukum Ubaya.

“Saat ini kita sudah masuk ke era digital transformation,” papar Ahmad. Transformasi digital ditandai dengan beberapa bidang yang turut mengalami transformasi, seperti bidang infrastruktur telekomunikasi, aplikasi, serta manusianya sendiri. Beberapa hal pun perlu dipersiapkan seperti perkembangan Undang-Undang Cipta Kerja, ekonomi digital yang harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, hingga broadband untuk pengembangan kemampuan digital talent. “Kita harus bertransformasi! Kalau tidak, maka 10 tahun yang akan datang, kita pasti kalah!” tegasnya.

Diskusi dilanjutkan oleh Indra yang menyampaikan bahwa pandemi covid-19 mendesak kita untuk bertransformasi digital dalam menghadapi era disrupsi. Namun sebenarnya transformasi digital bukan hanya tentang mengubah keadaan dengan memanfaatkan teknologi, sehingga semua hal menjadi lebih cepat. “Lebih dari itu, kita mengharapkan terciptanya kupu-kupu. Artinya, model bisnis dan pola pikir juga perlu diubah agar bisa tercipta sesuatu yang belum pernah kita pikirkan,” ujar Indra. Namun yang terpenting adalah bagaimana manusia mampu memasuki gegar budaya saat ini. Manusia dan teknologi harus bersinergi agar dapat menciptakan masyarakat yang sejahtera di tengah era disrupsi ganda. “Saya sungguh berharap para peserta mampu menjadi generasi yang tangguh dan mampu berdiri teguh di tengah goncangan perubahan, serta melaksanakan hukum secara benar,” harap Yoan. (dhi)