Mengenal Lebih Dalam terkait Penjiplakan dan Plagiarisme samueldim May 28, 2021

Mengenal Lebih Dalam terkait Penjiplakan dan Plagiarisme

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya) mengadakan webinar pada Sabtu, 8 Mei 2021. Mengangkat tema “Psyeduin: Sail Your Own Path”, diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk memiliki integritas akademik. Sedikitnya 631 mahasiswa dari berbagai fakultas dan angkatan di Ubaya turut berpartisipasi dalam webinar yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.

Lina Natalya, S.Psi., M.Si., selaku Dosen Luar Biasa Fakultas Psikologi Ubaya membuka diskusi dengan penjelasan mengenai perbedaan plagiat dan penjiplakan. Menurut Lina, seseorang dapat dikatakan plagiat apabila melakukan sesuatu namun tidak menyebutkan sumber awalnya. Sedangkan penjiplakan adalah ketika seseorang meniru suatu karya dengan ukuran, bentuk, warna, dan arah yang sama. “Penjiplakan itu adalah bagian dari plagiat, karena tanpa sadar kita sering menyalin sesuatu dan lupa mencantumkan sumbernya,” tutur Lina.

Diskusi dilanjutkan oleh Dr. Ide Bagus Siaputra, S.Psi., selaku Dosen dan Wakil Dekan II Fakultas Psikologi Ubaya. Beliau menganalogikan plagiarisme sebagai covid-19. “Plagiarisme berbahaya sama seperti covid-19, karena kalau kita biarkan, maka akan mudah sekali kita tertular,” ujar Bagus. Menurutnya, plagiarisme akan lebih mudah terjadi ketika kita tengah berada dalam kondisi yang terpaksa dan kesulitan. Oleh karena itu, Bagus mengajak para peserta untuk menjauhkan diri ketika melihat lingkungan sekitar melakukan hal-hal yang mengarah pada tindakan plagiarisme.

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari dugaan plagiat, yaitu dengan AKSARA. AK adalah akui, SA adalah parafrasa, dan RA adalah integrasi atau rangkai. “Ketika kita ingin menghasilkan suatu karya, kita harus mengakui sumbernya dan kalau bisa diparafrasa. Sedangkan kalau tidak bisa diparafrasa, maka kita bisa merangkai kata-katanya,” ucap Bagus.

Sesi tanya jawab menjadi sesi penutup pada webinar kali ini. Salah satu peserta dari Fakultas Farmasi angkatan 2019, Amelia Wiranata, menanyakan terkait, “Apakah menerjemahkan jurnal Bahasa Inggris menjadi Bahasa Indonesia namun tetap mencantumkan sumbernya termasuk pada tindakan plagiat?” Menanggapi pertanyaan tersebut, Bagus menjawab bahwa hal tersebut tidak tergolong plagiat, melainkan penjiplakan. “Kesamaan istilah atau kata ilmiah tergolong penjiplakan yang tidak perlu dipermasalahkan, karena merupakan academic phrasebank,” tutup Bagus. (dhi)