Bonus Demografi, Bisa Ancam Pemulihan Ekonomi samueldim April 13, 2021

Bonus Demografi, Bisa Ancam Pemulihan Ekonomi

JAKARTA – Bonus demografi atau banyaknya penduduk usia produktif menjadi salah satu tantangan dalam pemulihan ekonomi nasional dari krisis. Sebab, pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak sektor usaha gulung tikar, sementara jumlah angkatan kerja terus meningkat.
Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono, di Jakarta, Selasa (30/3), mengatakan penduduk usia produktif seharusnya menjadi nilai tambah bagi perekonomian nasional. Namun, potensi tersebut bisa berbalik menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan baik.
‘Kalau kita tidak bisa menyediakan lapangan kerja, kita juga tidak ingin bonus demografi ini menjadi bencana, sehingga pemerintah mendorong UU Cipta Kerja untuk menyelesaikan urusan ketenagakerjaan dan bonus demografi,’ kata Susiwijono.
Untuk memulihkan ekonomi nasional, pemerintah harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi 70,72 persen masyarakat berusia produktif dari total 270,20 juta total penduduk.
Tantangan lainnya, jelas Susiwijono, adalah struktur ketenagakerjaan. Dia mencatat dari 203,97 juta penduduk usia kerja, 138,22 juta di antaranya merupakan angkatan kerja.
Dari angkatan kerja itu, 9,77 juta orang masuk kategori pengangguran yang bertambah 2,67 juta dibandingkan dengan 2019.
Sementara itu, dari 128,45 juta angkatan kerja, hanya 82,02 juta orang yang bekerja penuh. Sebanyak 33,34 juta orang merupakan pekerja paruh waktu dan 13,09 juta setengah menganggur akibat pandemi Covid-19.
‘Nah, ini juga harus kita pikirkan dari sisi perekonomian kita. Karena itu, pemerintah juga mendorong Undang Undang Cipta Kerja karena ada beban ekonomi yang sebesar ini dari struktur ketenagakerjaan,’ kata Susiwijono.
Tantangan ketiga dalam memulihkan ekonomi nasional adalah besarnya proporsi usaha mikro yang mencapai 64,13 juta usaha dari total 64,19 juta usaha yang termasuk dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah usaha kecil sendiri hanya 193.959 unit usaha.
‘Usaha mikro dan kecil sebagian besar di sektor informal. Karena itu, berbagai upaya yang ada di Undang Undang (UU) Cipta Kerja adalah bagaimana melakukan penguatan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil ini,’ katanya.
Masih Mimpi
Dalam kesempatan terpisah, Pakar ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya) Bambang Budiarto mengatakan masih sulit berharap bonus demografi dapat bermanfaat untuk perekonomian dalam waktu dekat.
‘Sepertinya masih sebuah mimpi bonus demografi dikatakan mampu berkontribusi dalam pembangunan. Sekarang, angka pengangguran kita menyentuh 2 juta berasal dari lahirnya tenaga kerja baru lulusan berbagai jenjang pendidikan, kelompok terdampak pandemi Covid-19, juga pelaku-pelaku usaha yang babak belur karena keragaman kebijakan pembatasan aktivitas dan mobilitas. Mencermati situasi yang demikian, bonus demografi tidak mustahil akan berubah menjadi malapetaka demografi,’ pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengajak akademisi untuk mengawasi penerapan UU Cipta Kerja untuk memastikan kebijakan berjalan optimal dalam mengakselerasi peningkatan investasi serta kewirausahaan.
‘UU Cipta Kerja bersama 51 aturan turunannya merupakan komitmen pemerintah melakukan reformasi structural dengan menyederhanakan peraturan yang sering menghambat investasi,’ tutup Airlangga. n ers/E-9
Sumber: rctiplus.com