Diskusi Humanitas dan Patriotisme dalam Konstitusi dan HAM hayuning December 2, 2020

Diskusi Humanitas dan Patriotisme dalam Konstitusi dan HAM

11 November 2020, Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (PUSHAM Ubaya) mengadakan Webinar Humanitas dan Patriotisme di Era Disrupsi Global. Webinar yang diadakan via daring melalui aplikasi zoom ini dihadiri oleh 164 peserta dari berbagai kalangan. Webinar ini mengundang lima narasumber, yakni Mohammad Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnasham Republik Indonesia, Prof. Dr. Agustinus Supriyanto, S.H., M.Si., selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Drs.ec. Sujoko Efferin M.Com (Hons)., M.A., Ph.D. selaku Direktur Ubaya Innovaction Hub, Guru Besar Akuntansi Ubaya, Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., selaku Ketua Pusat Literasi Pancasila, Kepala Laboratorium Hukum Tata Negara FH Ubaya, dan Prof. Dr. M. Fadli S.H., M.Hum., selaku Guru Besar FH Universitas Brawijaya.

“Di acara ini kita seolah dibawa ke sisi jalan yang berbeda,” ungkap Dr. Sonya Claudia Siwu S.H., M.H., LL.M., selaku Ketua PUSHAM Ubaya. Sonya pun mengingatkan bahwa era disrupsi global yang juga makin dipercepat dalam ketidakpastian karena pandemi justru mengajak sesama manusia untuk bercermin. “Memastikan apakah rasa kemanusiaan dan patriotisme itu benar-benar ada dalam diri kita, dalam bentuk kemanusiaan yang patriotik ataupun patriotisme yang berkemanusiaan,” terang Sonya. Rangkaian webinar yang diadakan dalam rangka memperingati 25 tahun Pusham Ubaya ini akan membahas topik humanitas dan patriotisme melalui ragam perspektif.

“Pandemi Covid-19 merupakan global disruption, artinya membuat seluruh aspek kehidupan manusia terdampak,” jelas Ir. Benny Lianto MMBAT, selaku Rektor Ubaya. Pada kesempatan ini Benny juga berterima kasih sekaligus mengucapkan selamat kepada Pusham Ubaya selaku penyelenggara webinar ini. “Sebab pandemi ini berkembang cepat dan membentuk tatanan baru, kenormalan baru, dimana kita hidup menyesuaikan dengan tatanan baru tersebut,” jelas Benny. Hal inilah yang membuat ia setuju bahwa perubahan-perubahan menuju kenormalan baru ini memang harus dikawal dan diamati bersama sehingga perubahan tersebut benar-benar menuju ke arah yang baik.

M. Choirul Anam, sebagai salah satu narasumber, memulai dengan mendefinisikan kembali apa humanisme dan patriotisme dalam konstitusi. “Humanisme, sesuatu yang didedikasikan untuk kemuliaan manusia itu sendiri. Patriotisme, sikap batin yang menginginkan suatu perubahan yang signifikan, atau memperjuangkan sesuatu,” terang Choirul. Humanisme tertuang dalam Hak Asasi Manusia (HAM), sementara Patriotisme diidentikkan dengan perjuangan bela negara melawan penjajah. Tetapi sekarang kita sudah merdeka, sehingga Choirul pun menerangkan bahwa kedua nilai ini bisa diperoleh jika masyarakatnya menjalankan dan menjaga konstitusi. “Konstitusi menjaga keutuhan bangsa dan negara, dan ia juga menjaga dan melindungi hak asasi manusia,” jelas Choirul.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Sujoko pun juga menyampaikan perspektifnya terkait humanisme. “Perlu ada cara pandang yang lebih mendalam dari konsep tentang HAM,” terang Sujoko. Ia pun mengingatkan bahwa HAM diciptakan sebagai sebuah tujuan hidup, sebuah upaya demokratisasi dan kebebasan berpendapat. “Tapi itu semua hanyalah alat, tujuan akhirnya adalah kebahagiaan,” terang Sujoko. Sehingga ia berpendapat bahwa sangatlah penting untuk memperhatikan konsep tentang HAM, namun jangan terlalu berfokus pada Hak nya. “Pemujaan berlebihan akan terhadap satu aspek hanya mendatangkan resistensi terhadap reaksi balik, kalau bicara hak asasi akan fokus pada apa yang bisa kita dapatkan / harus disediakan. Kita lupa bahwa selain hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia,” jelas Sujoko. (sml)