Pajak Untuk Masyarakat dan Negara hayuning August 31, 2020

Pajak Untuk Masyarakat dan Negara

Program Studi Perpajakan Politeknik Universitas Surabaya bekerja sama dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur mengadakan webinar ‘Menghitung Pajak bagi Pegawai yang Mempunyai Usaha’. Pembicara pada webinar kali ini adalah Erya Tri Satmoko, S.Ak. selaku Tenaga Penyuluh Kanwil DJP Jawa Timur I dan Drs. N. Purnomolastu, Ak., M.M. selaku Dosen Program Studi Perpajakan dan Ketua Tax Center Surabaya. Webinar ini diadakan pada Rabu, 12 Agustus 2020 pukul 09.00-10.30 WIB melalui Zoom dan YouTube secara live. Widya Indah Nurmalasari, S.E., M.M selaku Dosen Program Studi Perpajakan Politeknik Ubaya hadir pula menjadi moderator pada webinar ini.

“Pajak adalah tulang punggung negara dan banyak sekali manfaatnya, terutama di masa pandemi ini manfaat pajak sangat terasa dalam mempercepat penanganan Covid-19,” ucap Widya saat membuka webinar. Saat ini negara sudah mempercayakan masyarakat untuk menghitung pajaknya sendiri sehingga mengetahui cara yang tepat untuk menghitung pajak adalah suatu keharusan. Di awal materinya, Erya memberi gambaran posisi pajak dalam postur APDN terkini di era pandemi ini. “Pendapatan terbesar negara terbesar ditopang oleh pajak yang merupakan kontribusi dari masyarakat,” ungkap Erya. Selain itu Erya juga menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan dan SPT Orang Pribadi disertai langkah-langkah yang harus dilakukan.

Sedangkan Purnomolastu sebagai seorang pegawai sekaligus pengusaha membagikan ilmu dan pengalamannya dalam menghitung pajak pribadi dan usahanya. “Saya pertama kali mencoba cara perhitungan yang paling sederhana dahulu yaitu menggunakan Tarif Pajak UMKM berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2018,” jelas Purnomolastu. Melalu sesi ini Erya dan Purnomolastu berdiskusi mengenai Perhitungan Pajak Terutang Norma dan Pembukuan. “Klarifikasi akan dilakukan karena adanya sistem self assessment, jika ada data-data lain maka akan dikonfirmasi terlebih dahulu,” tegas Erya. Sesi materi webinar ditutup dengan penjelasan Erya mengenai PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah. (han)