Universitas Surabaya mengadakan Diskusi dan Arahan Tentang Kebijakan Kampus Merdeka pada Kamis, 5 Maret 2020 pukul 14.00 WIB di Perpustakaan Lantai 5 Kampus II Universitas Surabaya. Acara ini menghadirkan Ir. Patdono Suwignjo, M.Eng.Sc., Ph.D. selaku Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai narasumber tunggal. Kegiatan ini dibuka oleh Ir. Benny Lianto, MMBAT., selaku Rektor Universitas Surabaya. Hadir pula Anton Prijatno, S.H., selaku Ketua Yayasan Universitas Surabaya beserta jajarannya serta civitas akademika Universitas Surabaya dari berbagai fakultas yang juga hadir untuk ikut menyimak diskusi kali ini.
Sebagai kampus yang berorientasi pada inovasi, Universitas Surabaya ingin mensosialisasikan dan mendiskusikan kebijakan kampus merdeka yang telah dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan persiapan jika kebijakan ini nantinya akan terealisasikan. “Kita belum merdeka jika masih ada ketidakpastian dan ketidakjelasan,” ujar Benny. Untuk memiliki taraf pendidikan yang lebih maju tentu kita harus siap menghadapi perubahan yang ada, maka dari itu pemahaman dan persiapan harus dilakukan sedini mungkin.
Salah satu tujuan adanya perubahan kebijakan pendidikan yang cukup ekstrim ini untuk kebaikan mahasiswa. Utamanya supaya mahasiswa yang lulus siap dan matang untuk masuk ke dunia kerja dengan adanya kebebasan memilih metode belajar selama tiga semester terakhir. Selain itu, kebebasan ini juga diberikan untuk mendukung soft skill masuk ke dunia kerja. Tidak hanya mahasiswa, perguruan tinggi juga diberi kebebasan dalam mengurus akreditasi. “Kampus merdeka ketika mahasiswa dan dosen perguruan tinggi diberi kebebasan. Jika pendidikan banyak dikontrol dan diatur maka pendidikan di Indonesia tidak akan pernah dewasa,” pungkas Patdono. (han)