PENDAFTARAN MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA PERIODE JANUARI 2020 admin_akademik November 8, 2019

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA PERIODE JANUARI 2020

PENDAFTARAN MAHASISWA BARU

FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA

Program Studi Pendidikan Dokter

Tahun Akademik 2020/2021

JADWAL PENDAFTARAN (GELOMBANG JANUARI 2020)

No

Kegiatan

Tanggal

Keterangan

1.

Pembelian Formulir dan Pendaftaran Online (daftar.ubaya.ac.id)

14 Oktober 2019 s/d 23 Januari 2020

2.

Ujian Tes Potensi Akademik (TPA)

26 Januari 2020

3.

Pengumuman Ujian TPA

29 Januari 2020

4.

Tes Kesehatan

1 Februari 2020

Hanya dilakukan bagi mahasiswa yang lulus TPA (Jika ada kesulitan, bisa dijadwalkan ulang)

5.

Tes Psikologi

1 Februari 2020

6.

Tes Wawancara

menyusul

7.

Pengumuman Penerimaan

10 Februari 2020

8.

Daftar Ulang I

10 Februari 2020 ndash; 10 Maret 2020

Pelunasan pembayaran (lunas atau cicilan I)

Melengkapi berkas

PERSYARATAN:

  1. Lulusan dari SMA jurusan IPA dalam 3 tahun terakhir (lulusan tahun 2018, 2019, atau 2020).
  2. Lulus tes potensi akademik, tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara, dan syarat administratif.

BIAYA STUDI FAKULTAS KEDOKTERAN:

  1. Biaya formulir pendaftaran1) sebesar Rp. 1.000.000,-
  2. Uang Sumbangan Pendidikan Wajib (USP Wajib) Rp. 300.000.000,-
  3. Uang Sumbangan Pendidikan Sukarela (USP Sukarela).
  4. Uang Penyelenggaraan Pendidikan (UPP) sebesar Rp. 30.000.000,- per semester2).

Catatan:

1) Tidak ada tambahan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi

2) Bersifat paket (termasuk biaya praktikum dan sks). Jika dibayar lunas.

JADWAL PEMBAYARAN USP

Lunas

Pembayaran Angsuran (3x)

Angsuran I

Angsuran II

Angsuran III

Batas pembayaran

10 Maret 2020

10 Maret 2020

12 Oktober 2020

12 Desember 2020

USP wajib + USP sukarela

Diskon 5%

Pembayaran minimum 50%

Pembayaran minimum 25%

Pembayaran minimum 25%

PENGGUGURAN dan PENGEMBALIAN USP JIKA MENGUNDURKAN DIRI

  1. Calon mahasiswa yang tidak melunasi USP sesuai jadwal di atas maka otomatis dinyatakan gugur, dan kursinya akan ditempati oleh calon mahasiswa yang lain. Semua USP yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  2. Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 28 Juli 2020(melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 25% USP sukarela yang sudah dibayarkan.
  3. Mahasiswa yang dinyatakan gugur seperti pada nomor (1) di atas dapat mengajukan surat pengunduran diri dan mendapat pengembalian USP sukarela seperti ketentuan di atas.

INFORMASI:

  • 031 2981005
  • 031 2981030
  • 08123 5000 700