Gelar Kuliah Tamu, Ajak Mahasiswa Paham Perkembangan Hukum dan Implementasi OJK hayuning November 7, 2019

Gelar Kuliah Tamu, Ajak Mahasiswa Paham Perkembangan Hukum dan Implementasi OJK

Laboratorium Hukum Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) menyelenggarakan kuliah tamu pada Jumat, 25 Oktober 2019 silam. Kuliah tamu bertajuk “Perkembangan Hukum Sektor Jasa Keuangan Implementasi Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan” ini dilaksanakan di Gedung MA lantai 6, Kampus II Ubaya.
Kuliah tamu ini mengundang dua praktisi yang ahli dalam bidangnya, yang pertama adalah Bambang Djauhari Silalahi, S.H., LL.M. selaku Analisis Eksekutif/Direktur Grup Penelitian Pengembangan Hukum Sektor Jasa Keuangan OJK dan juga Abdul Hanan, S.H., LL.M., selaku Analisis Eksekutif/Deputi Direktur Group Penelitian Pengembangan Hukum Sektor Jasa Keuangan OJK. Acara dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum Ubaya terkhususnya Mata Kuliah Perbankan dan Arbitrase serta beberapa perwakilan SMA yang ada di Surabaya juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, S.H., M.Hum.,selaku Dekan Fakultas Hukum Ubaya menyampaikan bahwa momen kali ini merupakan suatu kehormatan dikarenakan Direktur Grup Penelitian OJK dapat hadir sebagai pembawa materi kali ini. “Suatu kegembiraan dan kehormatan pada kuliah pagi hari ini, anak-anak kami bisa mendapat informasi yang paling akurat dari sumbernya secara langsung,” ujar Yoan dalam sambutannya. Yoan pun memandang kuliah tamu ini sebagai hal yang baik, sebab praktik hukum yang dilakukan oleh narasumber tentunya akan memperkaya keilmuan pesertanya.
‘Kami akan membawakan perkembangan serta memaparkan peran Otoritas Jasa Keungan saat ini,’ ujar Bambang. Menurutnya, pemberian pengetahuan informasi mengenai perkembangan keuangan kepada mahasiswa merupakan hal wajib dalam pembelajaran. “Tentu kalian semua sudah tahu bahwa begitu cepat perkembangannya sejak krisis Indonesia tahun 1997 sampai saat ini,” lanjutnya. Materi yang dibawakan kedua pembicara cukup komprehensif, dimulai dengan penjelasan krisis yang dialami Indonesia dari tahun ke tahun. Kuliah tamu pun diakhiri dengan adanya tanya jawab yang memperbesar peluang mahasiswa untuk bertanya.“Terima kasih karena telah memberikan kesempatan kepada kami dari Otoritas Jasa Keuangan untuk sharing informasi mengenai perkembangan hukum terkini,” tambahnya lagi.(jr)