Ingin Masalah Surat Ijo Didengar Presiden fadjar March 29, 2019

Ingin Masalah Surat Ijo Didengar Presiden

SURABAYA ndash; Warga pejuang surat ijo tak henti-hentinya berkonsolidasi untuk memperjuangkan nasib mereka. Kemarin (26/3) mereka bertemu dengan akademisi, sejarawan, dan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengadakan focus group discussion (FGD). Warga berharap masalah yang telah disampaikan ke Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta itu segera selesai.

Supadi Hardjo Sumarto, bendahara Gerakan Pejuang Hapus Surat Ijo Surabaya (GPHSIS), mengungkapkan, FGD itu bisa semakin menguatkan warga untuk terus berjuang menghapus surat ijo. Apalagi, dengan kehadiran tokoh-tokoh nasional, persoalan tersebut diharapkan bisa lekas selesai. ‘Berharap masalah surat
ijo ini bisa diteruskan ke presiden. Sudah bertahun-tahun tak selesai,’ ujar Supadi di sela-sela pertemuan di Hotel Elmi kemarin siang.

Dia menyebutkan, warga yang memegang surat ijo atau izin pemakaian tanah (IPT) sudah sangat ingin menyertifikatkan lahan mereka. Apalagi, saat ini banyak program untuk sertifikasi lahan yang dibantu pemerintah. ‘Kami yang di Surabaya ini malah belum ikut sertifikasi,’ ungkapnya.

Supadi juga kembali mengungkit surat dari DPRD Jawa Timur pada 8 Oktober 2018 Surat itu merekomendasikan kepada Pemkot Surabaya dan BPN untuk menginventarisasi tanah surat ijo. Pemkot Surabaya juga diminta untuk menangguhkan atau tak memungut retribusi surat ijo terlebih dahulu. Selain itu, ada rekomendasi untuk mencabut Perda 16/2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemkot Surabaya serta Perda 3/2016 tentang Izin Pemakaian Tanah. ‘Tanah surat ijo di Surabaya itu 46.811 persil, disesuaikan dengan data dari Ubaya,’ ujar Supadi.

Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kanwil BPN Wilayah Jatim Jarot Widya Muliawan mengungkapkan, persoalan tanah surat ijo telah dibahas sampai tingkat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Mereka masih menunggu keputusan dari pusat untuk langkah selanjutnya. ‘Menunggu waktu yang tepat. Mungkin setelah masa pemilu ini,’ ujar Jarot saat ditemui di sela-sela FGD.

Dia menuturkan, ada kemungkinan dibentuk sebuah tim untuk menelusuri riwayat tanah surat ijo itu. Tujuannya, duduk perkara masalah tersebut lebih jelas. ‘Dibentuk tim pencari fakta,’ ungkapnya.

Dalam FGD tersebut, hadir pula ahli sejarah Aminuddin Kasdi. Dia menceritakan kekacauan politik pada 1960ndash;1967. Salah satu dampak kekacauan itu adalah tanah di Surabaya tidak teradministrasi dengan baik. Dia menyebutkan, perlu ada penelusuran. Misalnya, melalui letter C. ‘Seyogianya ada yang menelisik juga tanah surat ijo yang sudah disertifikatkan,’ ujarnya. (jun/c7/ano)

Jawa Pos, 27 Maret 2019