PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS SURABAYA
Program Studi Pendidikan Dokter
Tahun Akademik 2018/2019
JADWAL PENDAFTARAN (GELOMBANG MEI)
No |
Kegiatan |
Tanggal |
Keterangan |
1. |
Pembelian Formulir dan Pendaftaran Online (daftar.ubaya.ac.id) |
23 April 2018 s/d 10 Mei 2018 |
|
2. |
Ujian Tes Potensi Akademik (TPA) |
13 Mei 2018 |
|
3. |
Pengumuman Ujian TPA |
16 Mei 2018 |
|
4. |
Tes Kesehatan |
16 ndash; 27 Mei 2018 |
Hanya dilakukan bagi mahasiswa yang lulus TPA |
5. |
Tes Psikologi |
||
6. |
Tes Wawancara |
||
7. |
Pengumuman Penerimaan |
28 Mei 2018 |
|
8. |
Daftar Ulang I |
30 Meindash; 8 Juni 2018 |
Pelunasan pembayaran (lunas atau cicilan I) Melengkapi berkas |
PERSYARATAN:
- Lulusan dari SMA jurusan IPA dalam 3 tahun terakhir (lulusan tahun 2016, 2017, atau 2018).
- Lulus tes potensi akademik, tes kesehatan, tes psikologi, tes wawancara, dan syarat administratif.
BIAYA STUDI FAKULTAS KEDOKTERAN:
- Biaya formulir pendaftaran1) sebesar Rp. 1.000.000,-
- Uang Sumbangan Pendidikan Wajib (USP Wajib) Rp. 300.000.000,-
- Uang Sumbangan Pendidikan Sukarela (USP Sukarela).
- Uang Penyelenggaraan Pendidikan (UPP) sebesar Rp. 30.000.000,- per semester2).
Catatan:
1) Tidak ada tambahan biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi
2) Bersifat paket (termasuk biaya praktikum dan sks). Jika dibayar lunas.
JADWAL PEMBAYARAN USP
|
Lunas |
Pembayaran Angsuran (3x) |
||
Angsuran I |
Angsuran II |
Angsuran III |
||
Batas pembayaran |
8 Juni 2018 |
8 Juni 2018 |
6 Juli 2018 |
31 Juli 2018 |
USP wajib + USP sukarela |
Diskon 5% |
Pembayaran minimum 50% |
Pembayaran minimum 25% |
Pembayaran minimum 25% |
PENGGUGURAN dan PENGEMBALIAN USP JIKA MENGUNDURKAN DIRI
- Calon mahasiswa yang tidak melunasi USP sesuai jadwal di atas maka otomatis dinyatakan gugur, dan kursinya akan ditempati oleh calon mahasiswa yang lain. Semua USP yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
- Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 6 Juli 2018 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 50% USP sukarela yang sudah dibayarkan. USP wajib tidak dapat dikembalikan.
- Calon mahasiswa yang mengundurkan diri selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2018 (melalui pengajuan surat pengunduran diri) maka akan mendapat pengembalian 25% USP sukarela yang sudah dibayarkan. USP wajib tidak dapat dikembalikan.
- Mahasiswa yang dinyatakan gugur seperti pada nomor (1) di atas dapat mengajukan surat pengunduran diri dan mendapat pengembalian USP sukarela seperti ketentuan di atas.
INFORMASI:
- 031 2981005
- 031 2981030
- 08123 5000 700