FAKULTAS HUKUM UBAYA BERSAMA ASOSIASI LABORATORIUM HUKUM INDONESIA GELAR SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN fadjar March 6, 2018

FAKULTAS HUKUM UBAYA BERSAMA ASOSIASI LABORATORIUM HUKUM INDONESIA GELAR SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN

Senin, 26/02/2018, Fakultas Hukum Universitas Surabaya bekerjasama dengan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia mengelar Seminar dan Temu Nasional dengan Tema“Peningkatan Kualitas dan Penguatan Pendidikan Tinggi Hukum melalui Kemahiran Lulusan dan Kontribusi Nyata Laboratorium Hukum”. Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Surabayaini, menghadirkan narasumber Edi Mulyono, SE, M.M selaku Kepala Subdirektorat Pendidikan Vokasi dan Prefisi, Ristekdikti, Prof. Dr. Topo Santoso,SH.MH dan Sifa’urosidin,SH., MH. perwakilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, dengan dimoderatori Dr. Go Lisanawati selalu dosen Fakultas Hukum Ubaya.

Seminar nasional di ikuti oleh beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia seperti Universitas Trisakti, Universitas Brawijaya, Universitas Parahyangan, UNESA, UNHAS,Universitas Bandar Lampung, Universitas Kanjurun Malang dan masih banyaklainnya.Dalam Sambutan pembuka, Dekan Fakultas Hukum Dr. Yoan Nursari Simanjuntak, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan ini terselengara berkat kerjasama dengan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia dan dalam rangka memberikan pemahaman sesuai dengan Fungsi Laboratorium Hukum.“Keberadaan laboratorium Hukum diibaratkan sebagai jantung di Fakultas Hukum yang menjadi sarana bagi media pembelajaran”, ungkapnya

Pentingnya Asosiasi Laboratorium Hukum pada dunia kerja mengharuskan Perguruan Tinggi meningkatkan mutu dan fungsiLaboratorium Hukum di Fakultas Hukum dalam mempersiapkan lulusan yang berkualitas. Perguruan tinggi harus mempunyai standar kurikulum yang maksimal pada progrm studi yang merupakan kompilasi penguasaan keilmuan dan ketrampilan sebagai soft skilllulusan.“Untuk memasuki Globalisasi (MEA), lulusan harus mampu bersaing, baik secara informal maupun formaldi harapkan mampu berjalan bersama-sama antara dunia kerja, Asosiasi Laboratorium Hukum dan Perguruan Tinggi,” ungkap Edi Mulyono, SE, MM selaku Kepala Subdirektorat Pendidikan Vokasi dan Prefisi, Ristekdikti. Exsistensi laboratorium sangat membantu Perguruan Tinggi sebagai pusat kegiatan pembaharuan (re-orientasi) agar lebih mahir atau trampil di bidang tertentu.