Fakultas Kedokteran Kejar Reakreditasi fadjar December 20, 2017

Fakultas Kedokteran Kejar Reakreditasi

SURABAYA ndash; Keputusan Kemenristekdikti mencabut moratorium izin fakultas kedokteran (FK) baru bisa jadi angin segar bagi perguruan tinggi yang berniat mendirikannya. Pun, sebagai pemacu bagi universitas-universitas yang sudah memiliki program studi tersebut.
Di Surabaya, sebagian universitas negeri maupun swasta mempunyai fakultas kedokteran. Misalnya Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). FK di kampus tersebut berdiri pada 2014. ”Sama dengan kampus lain, saat mendapatkan izin pendirian FK otomatis menyandang status akreditasi C,” terang Rektor Unusa Prof Achmad Jazidie kemarin (14/12).
Menurut Jazidie, hal itu sering menjadi kesalahpahaman di masyarakat. Mereka beranggapan bahwa fakultas atau prodi yang baru berdiri sama sekali tidak memiliki akreditasi. Padahal, sebenarnya mereka telah menyandang status akreditasi minimal, yaitu C.
Jazidie menjelaskan, ada perubahan kebijakan terkait akreditasi prodi dari pemerintah pusat. Untuk fakultas atau prodi yang berdiri sebelum 2015, ada peraturan bahwa mereka diberi waktu lima tahun untuk menyandang akreditasi minimal.
Namun, di tengah perjalanannya, mereka boleh mengajukan reakreditasi, asal telah memasuki separo dari masa studi. Jika masa studinya empat tahun, setelah dua tahun berjalan, mereka baru boleh mengajukan reakreditasi.
Pada 2015 lalu, peraturan tersebut berubah. Fakultas atau prodi baru hanya boleh menyandang status akreditasi minimal selama dua tahun. Pilihannya, setelah dua tahun, mereka harus mengaju kan reakreditasi atau dihentikan.
Sebagai fakultas yang berdiri pada 2014, FK Unusa mengikuti aturan lama. Meski demikian, Unusa tidak ingin bertahan dalam status akreditasi tersebut. Sebab, akreditasi menjadi simbol penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, mereka sedang mengajukan reakreditasi. ”Borangnya sudah kami kirim, insya Allah Januari 2018 sudah visitasi,” ungkapnya.
Rektor Universitas Surabaya (Ubaya) Prof Joniarto Parung menilai, pertimbangan Kemenristekdikti mencabut moratorium izin FK baru adalah pemerataan. Terutama keberadaan FK di wilayah-wilayah Indo ne sia yang memang belum ada atau kurang. Juga, memenuhi jumlah dokter yang dirasa masih kurang.
Meski begitu, dia menyebut, kualitas sebuah lembaga, dalam hal ini FK, memang harus menjadi perhatian utama. ”Semestinya kualitas memang harus
dikejar, di perbaiki dulu,” katanya.
Joni percaya bahwa pemerataan kualitas suatu daerah berkaitan erat dengan semangat putra daerah untuk membangun wilayahnya. Ketika Ubaya meng ajukan pendirian FK, pihaknya mengetahui bahwa rasio jumlah dokter memang belum merata. ”Maka nya, fokus kita ke sana (wilayah Indone sia Timur, Red),” terangnya.
Joni mengungkapkan, Ubaya bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Pihak pemda ikut membiayai studi para putra daerah untuk belajar di Ubaya. Yang penting, ada komitmen bagi putra daerah untuk kembali ke daerah dan membangun daerahnya. (ant/puj/c17/nda)
Jawa Pos, 15 des 2017