Halaman Mapolsek Sidoarjo Kota Penuh Motor Sitaan dari Pelajar fadjar January 24, 2017

Halaman Mapolsek Sidoarjo Kota Penuh Motor Sitaan dari Pelajar

JawaPos.com ndash; Kanit Lantas Polsek Sidoarjo Kota AKP Nawang Dwi tampak geleng-geleng kepala saat menghitung jumlah sepeda motor di halaman mapolsek Kamis (19/1) pagi. Makin hari, jumlahnya makin bertambah. Kini halaman Mapolsek Sidoarjo Kota pun seolah-olah menjadi tempat parkir motor.

Motor-motor di halaman Mapolsek Sidoarjo Kota itu adalah motor sitaan dari para pelajar. Kendaraan roda dua tersebut terpaksa dikandangkan lantaran tidak sesuai dengan standar. Motor sudah dimodifikasi di sana-sini. Ada yang berknalpot brong, ban kecil, hingga bodi motor tinggal kerangka saja. ”Ini sepeda motor yang kami amankan dari para pelajar di bawah umur,” kata Nawang.

Kamis itu petugas kembali merazia kawasan Sarirogo. Tepatnya beberapa meter arah utara dari balai desa. Tim Lantas Polsek Sidoarjo Kota menilang 50 pelajar bermotor. Tiga motor disita karena dimodifikasi tidak sesuai dengan standar. Pemilik diizinkan mengambil motor asal kondisinya dikembalikan seperti semula. Proses itu harus dilakukan di halaman mapolsek. ”Makin lama makin menumpuk kalau tidak segera diambil,” terangnya.

Jajaran Polsek Sidoarjo Kota termasuk sangat intensif dalam menertibkan para pelajar bermotor. Selain itu, lokasi sasaran operasi lebih variatif. Bukan hanya di satu titik saja, tetapi menyasar kawasan lain. Pekan lalu, misalnya. Petugas menertibkan pelajar di kawasan Pasar Suko. Hasilnya, ada 45 pelajar yang ditilang.

Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Rochsulullah menjelaskan, pihaknya akan mengirimkan motor-motor itu ke polresta. Sebab, halaman mapolsek nyaris penuh dan tak ada lahan parkir. ”Meski lahan parkir sudah penuh, kami akan tetap menertibkan pelajar bermotor. Kami nggak akan capek menertibkan dan menyita sepeda mereka yang melanggar. Sebab, kami sayang mereka.” jelasnya.

Rochsulullah sependapat dengan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Muhammad Anwar Nasir. Menurut dia, penertiban pelajar bermotor di bawah umur merupakan tanggung jawab semua pihak. Pemkab juga perlu memberikan solusi terhadap maraknya pelajar tidak cukup umur yang menggunakan motor akhir-akhir ini.

Dia menambahkan, polisi siap terus menertibkan pelajar di jalan, sedangkan pihak lain bisa ikut serta menertibkan pelajar sesuai porsi masing-masing. ”Kita harus saling kerja sama supaya hasilnya optimal,” katanya.

Bukan hanya di Mapolsek Sidoarjo Kota yang penuh dengan motor sitaan. Pemandangan serupa juga tampak di halaman Mapolsek Buduran. Halaman tersebut belakangan ini dipenuhi motor yang tidak sesuai standar. Pada hari yang sama tim lantas Polsek Buduran terus bergerak melaksanakan operasi. Hasilnya, ada 53 pelajar yang ditilang dan tiga sepeda motor modifikasi disita. Hal serupa dilakukan beberapa polsek lain.

Sementara itu, psikolog dari RSUD Sidoarjo Elok Kartika Sari merasa miris dengan maraknya pelajar belum cukup umur yang bersepeda motor. Menurut dia, dalam persoalan ini, peran orang tua sangat penting. Para orang tua seharusnya mencegah anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. ”Ada strategi biar anak nurut dan nggak bawa motor ke sekolah,” kata perempuan yang bekerja di Poli Psikologi RSUD Sidoarjo tersebut.

Elok menyatakan, orang tua harus tegas. Tegas itu berbeda dengan keras dan jahat. Tegas berarti konsisten menerapkan aturan. ”Kalau ya, ya berati iya. Kalau tidak berati tidak,” katanya.

Dia mencontohkan peraturan larangan menggunakan motor bagi anak yang belum cukup umur. Seluruh anggota keluarga harus sepakat. Jika ayah melarang, ibu juga harus melarang. ”Kakek, nenek, kakak, juga sama. Jangan ayahnya tegas, tapi ibunya melonggarkan,” terangnya.

Setelah tegas, lanjut dia, orang tua harus mengawasi keseharian anak-anak. Begitu pula dengan teman pergaulan dan kesibukan mereka. Komunikasi ke mereka harus terjalin intens dengan terbuka. Orang tua harus menjadi pendengar yang baik dan menjadi solusi buat mereka. ”Jangan sampai malah mereka lari ke temannya, ikut-ikutan bermotor atau malah ikut balapan,” ujar perempuan kelahiran Sidoarjo 25 Juni 1981 tersebut.

Elok menjelaskan, kencenderungan pada fase remaja itu masih suka ikut-ikutan. Masa mereka adalah pencarian identitas diri. Tahapan kritis. Banyak hal yang terjadi pada fase tersebut. Baik perubahan fisik dari anak-anak menuju dewasa maupun perubahan pemikiran serta sosial. ”Masa mereka butuh untuk diterima, butuh dibilang gaul, biasanya gemar cari teman yang sama, fase di mana mereka gampang terpengaruh,” terangnya.

Karena itu, lanjut dia, mereka butuh diarahkan dengan baik. ”Kalau perlu, orang tua memberikan reward dan punishment,” sarannya. Ketika mereka menurut, anak-anak bisa diberikan reward. Penghargaan itu tidak harus mahal. Misalnya, mengajak makan makanan kesukaan mereka, nongkrong bersama, atau hanya berupa pujian.

Bentuk punishment juga jangan bersifat fisik. Namun, hal itu bisa dilakukan dengan mengurangi uang saku, mengurangi jatah nonton televisi, dan sejenisnya. Dalam menjalankan kebijakan tersebut, tetap tidak boleh ada judge. Jangan melabelkan cap buruk kepada mereka. ”Jangan bilang, kamu itu nakal, tapi komunikasikan yang baik,” jelasnya. Dengan demikian, hal tersebut tidak mengecilkan hati mereka.

Yang harus diingat, kelakukan anak akan berdampak besar pada orang tua. Ketika ada masalah pada anak, tentu yang menanggung adalah orang tua. Yang merasa malu, tentu juga orang tua. Karena itu, orang tua harus tegas. ”Memang tidak cukup itu. Semua pihak harus turut serta memikirkan,” tambahnya.

Elok menambahkan, pihak sekolah wajib memberikan aturan tegas. Misalnya, memberikan kegiatan terkait tertib lalu lintas. Masyarakat umum juga harus turut membantu menjadi pengawas. Yakni, mengingatkan mereka. Jika belum waktunya membawa motor, mereka harus dilarang. ”Kalau untuk warga yang punya usaha penitipan motor di luar sekolah, bisa membantu tegas dengan tidak mengizinkan jika yang nitip tidak bawa SIM dan STNK,” ujar Magister Psikologi Ubaya tersebut.

Sementara itu, pemkab terus memeras otak untuk memecahkan permasalahan pelajar bermotor ke sekolah. Pemkab tak ingin kejadian awal Desember 2016 terulang. Yakni, tewasnya dua siswi SMP setelah mengalami kecelakaan bermotor di Jalan Raya Dungus, Sukodono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Asrofi menjelaskan, pihaknya optimistis rencana pengadaan transportasi masal angkutan bagi pelajar teralisasi pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2017. Kamis itu dia beserta tim telah mengkaji sejumlah prosedur penggunaan angkutan kota dan titik-titik yang dianggap strategis sebagai jalur antar-jemput siswa. ”Sedang kami rancang jalurnya dan titik-titiknya,” jelasnya.

Dishub juga mengalkulasi penggunaan angkutan umum. Setidaknya, ada puluhan angkutan umum yang akan disewa dengan APBD senilai Rp 5 miliar. Nanti ada pilot project atau kawasan uji coba dalam menjalankan kebijakan yang baru kali pertama ada itu. ”Kami sedang menilai kawasan mana yang padat pelajar. Jadi, tunggu saja,” terangnya. (jos/uzi/c21/hud/sep/JPG)