Ajukan Gelar Profesor Kini lebih Mudah, Cukup Dua Bulan, Perbaiki Persyaratan Bisa lewat Online fadjar October 4, 2016

Ajukan Gelar Profesor Kini lebih Mudah, Cukup Dua Bulan, Perbaiki Persyaratan Bisa lewat Online

SURYA.co.id | SURABAYA – Mekanisme pengajuan gelar profesor sekarang lebih mudah. Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti dalam suatu kesempatan menjamin proses pengajuannya gelar tersebut cukup dua bulan.

Ghufron juga mengungkapkan ada kenaikan yang cukup tajam. Dari datanya bulan Agustus, September, dan Oktober tahun lalu masih berada di 4.700 pengajuan. Kni sudah mencapai 5.109 pengajuan.

‘Masih kurang, kalau ditanya berapa seharusnya jumlah profesor yang Indonesia butuhkan, ya idealnya 20.2000 profesor. Karena pemerintah memiliki progam studi, misalnya teknik industri, satu profesor itu namanya single chair method. Kita butuh 20.2000. Nah kendalanya saat ini ada pada birokrasinya, belum memenuhi syarat, semangat dari para dosen banyak yang kendor karena proses terlalu lama, dan seterusnya,’ ujarnya.

Ghufron melanjutkan, kini sudah ada Refolusi Birokrasi yaitu pemberitahuan maksimal dua bulan, sehingga jika pengajuan ditolak, calon profesor bisa segera memperbaikinya.

‘Percepatan ini bisa dilihat dari sisi jawaban pengajuan dua bulan, method bisa online. Jadi arek-arek Suroboyo gak perlu ke Jakarta. Dulu orang Papua mau mengajukan harus ke Jakarta dulu. Sudah enak, tinggal calon profesornya bagaimana mengupayakan,’ tambahnya.

Proses pengajuan gelar profesor ini disambut baik perguruan Tinggi di Surabaya, salah satunya Universitas Surabaya (UBAYA).

Joniarto Parung, Rektor UBAYA menuturkan tahun ini pihaknya sudah siap mengajukan tiga gelar profesor.

‘Tahun lalu kami belum ada profesor, nah tahun ini kami siap ajukan. Sebenarnya sama saja prosesnya lebih mudah kalau semua ketentuan dipenuhi dengan benar,’ ujarnya.

Sekarang lebih mudah karena kalau ada data kurang lengkap atau tidak sesuai, Kopertis cepat ada pemberitahuan. Sehingga, katanya, yang mengajukan Profesor bisa cepat memperbaiki.

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Parmin